JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong perampingan struktur perusahaan negara. Kali ini, arahan tersebut menyasar lapisan organisasi serta anak-cucu BUMN di Pertamina, PLN, dan perusahaan negara lainnya.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan jajaran terkait di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat efisiensi BUMN.
"Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," tulis Seskab, Senin (10/8/2026).
Ada 1.044 Entitas dalam Ekosistem BUMN
Perintah tersebut tidak bisa dilepaskan dari agenda restrukturisasi BUMN yang telah berjalan melalui Danantara.
Data yang disampaikan Danantara menunjukkan terdapat sekitar 1.044 perusahaan dalam ekosistem BUMN, termasuk perusahaan induk hingga anak dan cucu perusahaan. Jumlah tersebut sebelumnya direncanakan untuk dirasionalisasi menjadi sekitar 230 perusahaan dalam agenda konsolidasi jangka panjang.
Namun angka 1.044 tersebut perlu dipahami sebagai keseluruhan entitas dalam grup BUMN, bukan jumlah perusahaan BUMN induk.
Pemerintah menilai sebagian entitas yang bergerak di bisnis kecil, tidak efektif, atau tidak memberikan nilai tambah perlu dikonsolidasikan, dialihkan, atau dihentikan. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak otomatis berarti seluruh anak perusahaan akan dibubarkan.
Pertamina Sudah Pangkas dari 257 Jadi 242 Entitas
Pertamina menjadi salah satu contoh BUMN dengan struktur grup yang besar.
Pada Februari 2026, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyebut jumlah entitas di bawah Pertamina telah berkurang dari 257 menjadi 242 perusahaan.
Artinya, sebanyak 15 entitas telah dirampingkan melalui proses penataan bisnis. Pertamina menegaskan langkah tersebut bukan sekadar menghilangkan perusahaan, tetapi dilakukan melalui penggabungan, integrasi, maupun divestasi terhadap entitas yang dinilai tidak lagi sesuai dengan fokus bisnis utama.
Sebelumnya, Pertamina juga telah menyelesaikan likuidasi dua entitas yang dinilai tidak lagi memiliki kontribusi strategis, yakni TRB London dan Pertamina Energy Services Private Limited.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa instruksi Prabowo bukan sepenuhnya gagasan baru, tetapi merupakan kelanjutan dari proses streamlining yang sudah berjalan di sejumlah BUMN.
PLN Targetkan 44 Entitas Jadi 23
Perampingan juga telah memiliki target yang lebih konkret di lingkungan PLN.
Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara menargetkan jumlah entitas usaha dalam PLN Group berkurang dari 44 menjadi 23 entitas pada 2028.
Penyederhanaan tersebut dilakukan melalui sejumlah mekanisme, antara lain konsolidasi, divestasi, restrukturisasi portofolio bisnis, dan penyederhanaan struktur usaha. Target tersebut diharapkan membuat bisnis PLN lebih terintegrasi dan fokus pada penguatan sektor ketenagalistrikan.
PLN sendiri saat ini memiliki sejumlah subholding dan anak perusahaan yang bergerak di bidang pembangkitan, penyediaan tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan, hingga jasa pemeliharaan.