Pertama, akses pembiayaan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan bunga yang disebut turun dari 22 persen menjadi 8 persen.
Kedua, fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di bawah Rp100 juta tanpa agunan, dengan bunga sekitar 0,5 persen per bulan atau setara 6 persen per tahun.
"Targetnya jelas, masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi jangan hanya membangun atau merenovasi rumah, tetapi juga membangun ekonominya,” tegasnya.