BULULAWANG, DISWAYMALANG.ID- Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi M.M., menyerahkan 1.100 sertifikat tanah warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sepuluh warga, di YP Walisongo, Desa Krebet, Bululawang, Selasa (24/12) pagi.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang. Juga, Camat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Bululawang.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan program PTSL memiliki berbagai manfaat. Baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah.
Manfaat program PTSL bagi masyarakat antara lain memberikan kepastian dan perlindungan hukum dan dapat meminimalkan sengketa konflik dan perkara pertanahan. Selain itu, juga bermanfaat menjadi sarana penunjang produktifitas ekonomi masyarakat.
Sedangkan manfaat untuk Pemerintah Daerah, menurut Bupati diantaranya adalah mendorong peningkatan penerimaan negara. Baik itu pajak, BPHTB maupun PBB.
Karena banyak manfaatnya, Bupati mengajak semua untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan Program PTSL di wilayah Kabupaten Malang. “Semoga dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, sekaligus menjadi jembatan bagi terwujudnya pembangunan yang nyata di Kabupaten Malang,” katanya.
Kepada seluruh warga Desa Krebet yang menerima sertifikat pada hari itu, Bupati berpesan agar menyimpan serta menaga sertifikat tersebut dengan cermat.
"Jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain," pesannya.
Menurut Bupati, hal itu penting mengingat keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangatlah rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
Bantuan BPHTB
Untuk mendorong kesuksesan program PTSL, Pemerintah Kabupaten Malang memberikan bantuan BPHTB kepada masyarakat Desa Krebet. Menurut Bupati Malang, hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara adil dan merata.
"Sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” ucap Bupati Malang.
Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang yang telah bekerja keras mengoptimalkan pelaksanaan Program PTSL. Dia berharap dengan suksesnya Program PTSL ini akan membawa dampak positif pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.(*)