Divonis MKD Nonaktif 6 Bulan, Baru Dijalani 3,5 Bulan, Sahroni Kembali Aktif di DPR!

Kamis 19-02-2026,13:08 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim

JAKARTA, HARIAN DISWAY—Politisi Gerindra Ahmad Sahroni akhirnya kembali menduduki posisi wakil ketua Komisi III DPR RI. Sebelumnya, dia  dinonaktifkan 6 bulan akibat sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sahroni menggantikan Rusdi Masse, politikus Partai NasDem yang kini berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pergantian tersebut menyusul surat resmi dari Fraksi NasDem yang telah diterima pimpinan DPR.

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III di Senayan, pada Kamis, 19 Februari 2026.

BACA JUGA:Klaim Hasil Efisiensi APBN! Prabowo Bantah MBG Boros Anggaran saat Pidato di Forum Bisnis AS

“Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” ujar Dasco membacakan penetapannya.

Ia lalu meminta persetujuan forum. “Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Pernyataan “Orang Tolol” yang Viral


Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dinonaktifkan akibat sanksi MKD.-disway.id/Anisha Aprilia --

Nama Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik pada Agustus 2025 setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR viral di media sosial. Saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, ia menyebut pandangan pembubaran DPR RI sebagai sikap keliru dan menggunakan diksi keras.

BACA JUGA:MBG Tetap Jalan, Ini Jadwalnya selama Ramadan 2026 dan Libur Lebaran

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat, 22 Februari 2026.

Pernyataan tersebut memicu polemik luas di tengah situasi publik yang saat itu memprotes kenaikan sejumlah tunjangan anggota DPR RI.

Merespons polemik tersebut, DPP Partai NasDem menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR mulai 1 September 2025. Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.

BACA JUGA:Salut! Ribuan Jemaah Padati Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya.

Selain sanksi partai, MKD DPR juga menjatuhkan hukuman berupa penonaktifan selama enam bulan. “Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan, di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara 1, kompleks parlemen, Jakarta.

Tags :
Kategori :

Terkait