Pemerintah Kota Malang Pangkas Jam Kerja ASN Jadi 32,5 Jam per Pekan selama Ramadan

Rabu 18-02-2026,20:50 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

Pemkot Malang berharap kebijakan ini dapat menjaga produktivitas ASN selama Ramadan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Tags :
Kategori :

Terkait