Pemkot Malang berharap kebijakan ini dapat menjaga produktivitas ASN selama Ramadan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pemerintah Kota Malang Pangkas Jam Kerja ASN Jadi 32,5 Jam per Pekan selama Ramadan
Rabu 18-02-2026,20:50 WIB
Editor : Abdul Halim
Kategori :