JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar para pembuat konten di media sosial berhenti menuduh negara sebagai aktor di balik tindakan intimidasi terhadap para influencer.
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya pengakuan para influencer yang merasa diteror setelah mereka melontarkan kritik terkait penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Pigai meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam berdemokrasi. Ia menekankan bahwa setiap dugaan tindakan kriminal, termasuk teror, harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah, bukan sekadar opini di ruang publik.
"Saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Januari 2026.
BACA JUGA:Deretan Influencer Ini Kena Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov usai Soroti Bencana Sumatera
Menteri HAM ini secara terang-terangan menolak segala bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar. Ia menjamin bahwa jika benar terjadi tindakan teror, hal tersebut dipastikan bukan berasal dari instruksi negara maupun aktor-aktor pemerintah.
“Jangan serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku. Hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum,” tegasnya.
BACA JUGA: Bocoran Map Pokemon Gen 10 Viral, Netizen Soroti Representasi Pulau Sumatera yang Gersang
Meski mengapresiasi kebebasan berpendapat sebagai bagian dari "surplus demokrasi", Pigai memberikan catatan kritis bagi para influencer. Ia mencium adanya potensi penyalahgunaan narasi untuk kepentingan pribadi, seperti menaikkan angka follower atau strategi playing victim.
Pigai menilai, banyak kritik saat ini yang justru melenceng menjadi serangan personal (ad hominem) dan manipulasi emosi yang menyesatkan publik.
“Kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi. Jangan sampai ruang demokrasi ini dimanipulasi hanya demi popularitas semata,” pungkasnya.