Samuel, Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina oleh Oknum Ormas Madas, Diamankan Polda Jatim

Senin 29-12-2025,17:02 WIB
Reporter : Mohammad Khakim
Editor : Mohammad Khakim


Nenek Elina (tengah) mendapat atensi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, saat sidak ke lokasi. -Tangkapan Layar---

Berdasarkan keterangan dari cucu keponakan nenek Elina, Iwan, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya menjelaskan, perkara sengketa lahan rumah bermula dari kedatangan Samuel Cs. Saat itu Samuel membawa gerombolan diduga oknum anggota Ormas Madas.

Kehadiran mereka sebagai eksekutor menindaklanjuti sosok nenek Elina. Samuel menyampaikan motif mengusir hingga merobohkan rumah nenek Elina. Ia telah membeli rumah di Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu melalui saudara kandung Elina, Elisabeth.

Elisabeth sendiri merupakan kakak kandung dari Elina. Proses jual beli antara Samuel dan Elisa dianggap telah rampung sejak 2011. "Tapi nenek Elina ini mengatakan tidak ada. Malah beliau adalah ahli waris dari si kakak (Elisa)," jelas Eri.

Wali Kota Surabaya itu mengatakan, dampak dari proses ini menyebabkan adanya peringatan keras dari Samuel Cs kepada nenek Elina pada 4 Agustus 2025. Puncak kasus ini terjadi adanya insiden pengusiran terhadap nenek Elina pada 6 Agustus 2025.

Ironisnya, dalam video viral di media sosial, proses aksi pengusiran tersebut berlangsung brutal. Sejumlah oknum diduga anggota ormas Madas menyeret paksa nenek usia 80 tahun itu. Elina sempat melawan. Akan tetapi terhalang dengan usia, ia berhasil ditarik keluar hingga rumahnya disegel oleh Samuel Cs.

Beberapa hari kemudian Samuel Cs membawa sebuah alat berat excavator. Rumah tersebut langsung roboh dan rata dengan tanah. "Sehingga dari proses ini terjadi pemindahan yang dilakukan oleh beberapa orang. Nenek dikeluarkan dari rumah yang ditempati oleh beliau," kata Eri.

Lansia 80 tahun yang tinggal di Sambikerep, Surabaya, itu tidak tinggal diam. Ia resmi melaporkan kasus pengusiran hingga penggusuran oleh Samuel Cs ke Polda Jawa Timur.

Pihak Kecamatan Sambikerep Turut Diperiksa Polisi

Kata Eri, pihak kecamatan juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan kasus nenek Elina. Proses tersebut berlangsung pada 17 November 2025.

"Dari kejadian ini, kemarin terjadi viral ketika rumah itu dirobohkan karena yang merobohkan merasa bahwa itu adalah haknya karena memiliki sertifikat," paparnya.

Eri menegaskan, kasus kepemilikan sengketa lahan rumah nenek Elina sudah masuk perkara hukum. "Untuk pembuktian terkait akta jual beli, harus dibuktikan di pihak penyidik untuk memastikan bahwa apakah ini sudah benar-benar jadi atau tidak," bebernya.

Ia berharap aksi kekerasan dan premanisme terekam dalam video viral tersebut tidak terulang lagi ke depannya. Ia tidak bisa membantah tindakan Samuel Cs menuai kecaman publik.

"Bagaimana pun itu dengan pemaksaan yang dikeluarkan dari rumah ini, maka saya berharap kekerasan tidak terjadi di Kota Surabaya. Karena Surabaya ini adalah rumah bagi semua," tukasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait