Kasus Kejahatan Meningkat, Himpsi Malang Tekankan Peran Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum

Minggu 07-12-2025,19:30 WIB
Reporter : Abdul Halim
Editor : Abdul Halim

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID--Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Malang menyoroti meningkatnya kebutuhan psikologi forensik dalam penanganan kasus kejahatan. Melalui talk show bertema “When Psychology Meets Justice: Peran Psikologi dalam Forensik” yang digelar Minggu (7/12) di Auditorium Nuswantara, Gedung B FISIP Universitas Brawijaya, Himpsi menegaskan pentingnya kolaborasi antara psikolog dan aparat penegak hukum.

Acara dibuka Ketua Himpsi Malang M Salis Yuniardi SPsi MPsi PhD Psikolog yang menekankan bahwa banyak kasus kriminal—mulai kekerasan seksual hingga pembunuhan—memerlukan asesmen psikologis untuk mengungkap fakta hukum. “Penanganan kasus harus melihat aspek psikologis secara komprehensif dan etis,” ujarnya.

Tiga narasumber hadir memberi paparan teknis lintas bidang hukum dan psikologi.

  • Tinuk Dwi Cahyani SH MHum PhD (Kepala Prodi Magister Hukum UMM) menjelaskan peran psikologi forensik dalam proses hukum dan pembuktian.
  • Ulifa Rahma SPsi MPsi Psikolog memaparkan metode asesmen korban kekerasan seksual, perundungan, serta pentingnya pendampingan psikologis.
  • Sayekti Pribadiningtyas SPsi MPd Psikolog dari Majelis Himpsi Jatim mengulas strategi memperoleh keterangan valid dari korban maupun pelaku kriminal.

Tingginya minat peserta dari kalangan mahasiswa, psikolog, hingga praktisi hukum menunjukkan urgensi topik ini. Para narasumber menegaskan bahwa psikolog berperan strategis dalam membantu proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga asesmen kondisi mental terkait perkara kriminal.

Melalui kegiatan ini, Himpsi Malang mendorong terbentuknya kerja sama lebih sistematis antara komunitas psikologi dan aparat penegak hukum demi memperkuat kualitas penanganan kasus dan memastikan keadilan bagi korban. 

Tags :
Kategori :

Terkait