CFD Diganti Nama Jadi HBKB, Fokus Misi Sediakan Ruang dengan Udara Segar dan Edukasi Soal Lingkungan
Kawasan Jalan Besar Ijen saat Car Free Day--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID — Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kota yang sehat dan berkelanjutan melalui kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang digelar rutin setiap Minggu di kawasan Jalan Besar Ijen. Program yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang ini menjadi ruang publik favorit warga sekaligus langkah nyata dalam menekan polusi udara di jantung kota.
Kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai Car Free Day (CFD) ni kini hadir dengan konsep dan semangat baru. Perubahan nama menjadi HBKB bukan sekadar penyesuaian istilah. Tetapi wujud rebranding komitmen Pemkot Malang untuk memperkuat misi kota ramah lingkungan dan berorientasi pada pengendalian emisi kendaraan bermotor.
Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa HBKB bukan hanya ruang hiburan dan olahraga masyarakat. Tetapi juga bentuk nyata implementasi kebijakan lingkungan hidup di tingkat kota.
Dia menjelaskan, tujuan utama HBKB adalah menekan tingkat polusi dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati udara segar di tengah kota. "Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi lingkungan yang efektif,” ujarnya di sela kegiatan HBKB di kawasan Ijen, Minggu (19/10).
BACA JUGA:UNISMA Rayakan Dies Natalis ke-44 dengan Aksi Sosial, Fun Walk, dan Bazar UMKM
Raymond menambahkan, kawasan Ijen Boulevard dipilih karena karakteristiknya yang strategis, rindang, dan bersejarah ikon Kota Malang yang merepresentasikan keasrian dan estetika kota. “Ijen itu tempat ideal. Warganya bisa berolahraga, bersantai, sekaligus menikmati ruang terbuka hijau yang asri,” imbuhnya.
Setiap Minggu pagi, ribuan warga tumpah ruah memenuhi kawasan Ijen. Ada yang bersepeda, jogging, senam, hingga sekadar jalan santai bersama keluarga. Bahkan pengunjung dari luar kota pun turut meramaikan suasana.
DLH mencatat, animo masyarakat yang tinggi turut mendorong banyak komunitas, lembaga sosial, hingga institusi pendidikan dan swasta untuk berpartisipasi dalam kegiatan HBKB. Dari kampanye lingkungan, kegiatan sosial, hingga promosi produk ramah lingkungan semuanya ikut menambah warna kegiatan mingguan ini.
“Partisipasi publik luar biasa. Tapi kami tetap menjaga agar pelaksanaan HBKB tertib dan sesuai aturan,” tegas Raymond.
DLH Kota Malang memastikan mekanisme pengajuan izin kegiatan di kawasan HBKB berlangsung transparan dan efisien. Raymond menjelaskan bahwa setiap masyarakat atau instansi yang ingin mengadakan kegiatan harus mengajukan permohonan minimal satu bulan sebelumnya agar bisa dikoordinasikan lintas instansi.
“Alurnya sederhana. Pemohon cukup mengajukan surat ke DLH dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Setelah itu diproses oleh Disnaker-PMPTSP, maksimal satu minggu selesai,” jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan yang diizinkan dalam HBKB harus bersifat positif dan mendukung suasana ramah lingkungan. Kegiatan politik, ekonomi yang berlebihan, atau yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial tidak akan diberi izin.
Setiap pelaksanaan HBKB, DLH menurunkan tim kebersihan dan relawan untuk memastikan kawasan tetap bersih dan nyaman. Petugas rutin menyisir area seusai kegiatan agar tidak ada sampah yang tertinggal.
“Kami ingin HBKB bukan hanya bebas kendaraan, tapi juga bebas sampah. Ini bagian dari edukasi lingkungan yang terus kami tekankan,” ujar Raymond.
Sumber:
