22 Agustus Juga Hari Internasional untuk Mengenang Korban Kekerasan Agama, Momentum Global Menolak Intoleransi
Peserta acara “Kerukunan Antar Umat Beragama: Menerapkan Agenda Transformatif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”, yang diselenggarakan bersama oleh Aliansi Peradaban Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNAOC) dan Komite LSM Keagamaan (2016).--un.org
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Setiap tanggal 22 Agustus, dunia memperingati Hari Internasional untuk Mengenang Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan.
Peringatan ini bukan sekadar agenda simbolis, tetapi lahir dari keprihatinan mendalam atas meningkatnya tindak kekerasan berbasis agama di berbagai belahan dunia.
Inisiatif ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2019 melalui resolusi A/RES/73/296.
Resolusi tersebut menegaskan keprihatinan global terhadap tragedi yang menimpa individu maupun kelompok minoritas yang diserang, didiskriminasi, bahkan dibunuh hanya karena keyakinan yang mereka anut.
Makna Peringatan 22 Agustus
Hari ini menjadi ruang hening untuk mengenang mereka yang menjadi korban intoleransi, diskriminasi, hingga terorisme berbasis agama.
Lebih dari sekadar mengenang, peringatan ini adalah panggilan moral bagi dunia internasional untuk menjaga kebebasan beragama sebagai salah satu hak asasi manusia paling mendasar.
PBB menekankan bahwa kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan atas nama agama. Terorisme, ujaran kebencian, dan intoleransi yang menyasar komunitas tertentu jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Landasan HAM dan Kebebasan Beragama
Peringatan ini berpijak pada prinsip yang sudah ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 18, 19, dan 20.
Hak-hak tersebut mencakup kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, hak berkumpul secara damai, hingga kebebasan berserikat.
Lebih jauh, Deklarasi 1981 dan Dokumen Durban Review 2009 menolak segala bentuk diskriminasi dan ujaran kebencian berbasis agama.
Instrumen hukum internasional ini menjadi fondasi penting bagi negara-negara anggota PBB untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Narasi Kekerasan yang Masih Terjadi
Sayangnya, hingga kini, laporan tindak kekerasan dan diskriminasi berbasis keyakinan masih terus meningkat.
Rumah ibadah diserang, komunitas minoritas diintimidasi, hingga praktik terorisme mengatasnamakan agama yang merenggut banyak korban jiwa.
Sumber: www.un.org
