Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Sidang, UGM Tunggu Proses Hukum
Dokumen lembaran ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 yang dipamerkan Presiden ke-7 RI Jokowi ke para hadirin di ruang sidang PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.-Raka Denny-Harian Disway---
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID — Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah SD hingga S1 dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Kampus tersebut menegaskan menghormati proses hukum dan telah menyerahkan bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana melalui keterangan tertulis pada Jumat, 6 November 2026. UGM menyebut belum ada informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat, tetapi berjanji memberikan penjelasan jika muncul perkembangan yang relevan.
Sikap tersebut disampaikan sehari setelah Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Kehadiran mantan presiden itu menjadi bagian dari proses pembuktian perkara yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Made Andi.
UGM Menunggu Perkembangan Persidangan
UGM belum menguraikan secara terbuka bukti apa saja yang telah diserahkan dalam proses hukum tersebut. Kampus juga tidak menyampaikan keterangan baru mengenai dokumen ijazah yang diperlihatkan Jokowi di ruang sidang.
BACA JUGA:Jokowi Cuma Tersenyum saat Dicecar soal Penyadapan dan Isu Geng Solo
Made Andi menegaskan, pihaknya akan menyampaikan informasi kepada publik apabila terdapat perkembangan yang memang perlu diketahui. Untuk sementara, UGM memilih menghormati tahapan hukum yang masih berjalan.
“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan UGM pada posisi menunggu proses hukum berjalan. Dengan demikian, respons kampus kali ini bukan pengumuman hasil pemeriksaan baru atas dokumen ijazah, melainkan penegasan bahwa UGM telah menjalankan perannya dalam proses pembuktian.
Jokowi Perlihatkan Ijazah dan Jelaskan Riwayat Kuliah
Dalam sidang di PN Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026, Jokowi memaparkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta sebelum menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi kemudian memperlihatkan dokumen ijazah dari seluruh jenjang pendidikan tersebut kepada pengunjung sidang. Ia juga menegaskan bahwa foto berkacamata dengan kumis tipis yang tercantum dalam ijazah S1 merupakan foto dirinya.
Dalam pemeriksaan, Jokowi turut menjelaskan tahapan penyelesaian pendidikan sarjananya. Ia menyebut menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A.
Sumber: harian disway dan sumber lainnya









