Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dan Bukti Kuliah di Sidang Ijazah

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dan Bukti Kuliah di Sidang Ijazah

Jokowi tunjukan ijazah aslinya di dalam persidangan--harian disway--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan riwayat pendidikan sekaligus memperlihatkan ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kesaksian tersebut diberikan untuk menjawab persoalan keaslian dokumen akademiknya yang dipersoalkan dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan pihak lainnya.

Dalam persidangan itu, Jokowi tidak hanya menunjukkan dokumen pendidikan. Ia juga menjelaskan tahapan akademik selama menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, termasuk ujian skripsi, wisuda, hingga penerbitan ijazah. Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi bahkan dapat menjelaskan sejumlah detail mengenai rekan-rekan yang mengikuti wisuda bersamanya.

Ijazah Asli dan Bukti Administrasi Akademik Diperlihatkan

Momen penunjukan ijazah menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan. Setelah jaksa memperlihatkan dokumen tersebut kepada majelis hakim, Jokowi meminta izin agar dapat menunjukkannya kepada pengunjung sidang.

Majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut. Jokowi kemudian berdiri dan memperlihatkan dokumen ijazah dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi kepada pengunjung dan awak media.

Langkah itu sekaligus memenuhi janji Jokowi untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bahan perdebatan. Dokumen tersebut sebelumnya dibawa langsung ke PN Jakarta Timur ketika ia memenuhi panggilan sebagai saksi.

Usai persidangan, Yakup Hasibuan menilai kesaksian Jokowi disampaikan secara terperinci. Ia menyebut sejumlah dokumen akademik turut menjadi bagian dari pembuktian, mulai dari bukti administrasi ujian, surat bebas pinjam buku perpustakaan, hingga keterangan mengenai peserta wisuda.

"Jadi tadi dari bukti-bukti BAA ujian, bebas pinjam buku, sampai semua teman-teman wisudanya siapa saja Pak Jokowi ternyata masih ingat juga," ujar Yakup kepada wartawan.

Yakup menilai keterangan tersebut memperkuat penjelasan kliennya mengenai perjalanan pendidikan di UGM. Meski demikian, seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan tetap menjadi bahan penilaian majelis hakim sebelum mengambil keputusan.

Jokowi Uraikan Ujian Skripsi hingga Wisuda di UGM

Dalam pemeriksaan di hadapan hakim, Jokowi menjelaskan tahapan penyelesaian pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985.

Setelah menyelesaikan ujian tersebut, Jokowi mengatakan mengikuti wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta. Ia menyebut terdapat 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda dalam kesempatan tersebut.

Jokowi juga menjelaskan bahwa dirinya berada pada urutan ke-12 dalam daftar peserta wisuda yang diingatnya. Namun, ia tidak mengaku mengingat seluruh nama mahasiswa yang mengikuti prosesi tersebut.

Dalam persidangan yang sama, Jokowi menyebut ijazah S1-nya diterbitkan pada 5 November 1985. Dokumen itu ditandatangani oleh rektor UGM dan dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat saat itu.

Sumber: