Sidak Villa di Bumiaji, DPRD Kota Batu Soroti Dugaan Sumber Air Warga Mati
Komisi B DPRD Kota Batu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu-Istimewa -
BUMIAJI, DISWAYMALANG.ID--Komisi B DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan villa milik PT ESA Suwardhana Thani di Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan BUMIAJI, Selasa (22/9/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang menyebut aktivitas pengeboran Air Bawah Tanah (ABT) dan pembangunan konstruksi perusahaan itu diduga menjadi penyebab matinya sejumlah sumber air warga.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sujono Djonet mengatakan, sidak dilakukan setelah pihaknya menerima audiensi dari warga beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan lapangan, dewan memastikan memang ada aktivitas konstruksi dan dua titik sumur bor.
BACA JUGA:Karhutla Kota Batu Kembali Terjadi, 1 Hektare Hutan Pinus Terbakar
“Kami dari Komisi B hari ini turun lapangan, yang kami lihat adalah memang benar ada kegiatan, dan benar ada sumur bor pertama dan kedua,” ujarnya.
Menurut Sujono, meski secara peruntukan RTRW kawasan tersebut masuk zona wisata dan agrowisata, Komisi B menyoroti metode konstruksi yang digunakan. Proyek itu menggunakan tiang pancang atau paku bumi berukuran besar yang dinilai berisiko merusak lapisan sumber air.
“Bagaimana zona di titik yang dibangun ini adalah kawasan sumber mata air yang tentunya struktur tanahnya sangat dekat dengan sumber air, ada pasir, ada tanah liat, ada batu-batuan," terangnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari Berharap Konflik Songgoriti Segera Tuntas
Sujono menilai, kalau melihat struktur bangunan yang cukup besar, kolomnya saja cukup besar yang idealnya bisa dibangun hotel lantai 7. Kalau memakai paku bumi dengan hammer berton-ton, proses ini yang dikhawatirkan merusak lapisan sumber mata air itu.
Oleh karena itu, Komisi B mendesak dilakukan uji forensik lingkungan untuk memastikan hubungan antara aktivitas pemancangan dan pengeboran dengan menurunnya debit air. DPRD juga akan memanggil sejumlah dinas terkait, mulai dari DLH, Dinas Perkim, PUPR, hingga dinas yang membidangi sumber daya alam.
“Kalau membahayakan, di manapun namanya membahayakan pasti ada sanksinya, bisa saja sampai pembongkaran. Nah, itu harus dijawab dengan uji forensik oleh para ahli,” imbuhnya.
BACA JUGA:Khofifah Targetkan UPT Batu Jadi Pusat Pengembangan Sapi Perah Jawa Timur
Sementara itu, perwakilan warga RT 5 RW 6 Dusun Gimbo, Neno Pratama, mengungkapkan kekecewaan warga karena aspirasi yang disampaikan sejak April 2025 tidak mendapat tanggapan serius.
Menurutnya, ada tiga sumber air vital warga yang kini terdampak, yakni Sumber Mbahto, Sumber Gua Jepang, dan Sumber Jamitri. Ketiganya mengalami penurunan debit drastis, bahkan ada yang mati total setelah ada pengeboran.
Sumber:


