81 tahun RI Disway

Demo 27 Agustus Memanas, 65 Orang Diamankan Polisi dan 2 Ditahan

Demo 27 Agustus Memanas, 65 Orang Diamankan Polisi dan 2 Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menyampaikan keterangan resmi mengenai update penangkapan 65 orang jelang aksi demo 27 Agustus 2026 di DPR.-Dok. Rafi Adhi Pratama/Disway.id---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Pengamanan aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, JAKARTA, Kamis (27/8/2026), diwarnai penindakan terhadap puluhan orang yang diduga hendak menunggangi aksi penyampaian aspirasi.

Polda Metro Jaya mencatat 65 orang telah diamankan dalam rangkaian pengamanan tersebut. Dari jumlah itu, dua orang yang ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah ditahan dan berstatus tersangka.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan. Barang yang disita antara lain senjata tajam, airsoft gun, jeriken berisi bensin hingga ratusan botol kaca dengan sumbu.

63 Orang Masih Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 65 orang tersebut diamankan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Sebanyak 63 orang diamankan Ditreskrimum. Sementara dua lainnya ditangani Direktorat Siber.

Dua orang yang ditangani Direktorat Siber telah ditahan. Keduanya berinisial R dan Z.

Sementara itu, 63 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Polisi masih memastikan keterkaitan masing-masing orang dengan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak. Polisi juga masih mendalami apakah mereka merupakan bagian dari masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi atau memiliki tujuan lain.

Polisi Temukan 201 Botol Kaca dan 7 Jeriken Bensin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imam Imanuddin mengatakan langkah kepolisian dilakukan melalui pendekatan preventive strike dan preventive education.

Polisi menduga terdapat upaya konsolidasi, mobilisasi massa, penggalangan dana serta penyebaran narasi melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 39 senjata tajam, dua airsoft gun, tujuh jeriken berisi bensin, 201 botol kaca lengkap dengan sumbu, serta tiga stik golf.

Polisi juga menemukan sejumlah barang lain yang masih dalam proses pendalaman. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui siapa yang menyediakan, membawa, mengorganisasi maupun memberikan instruksi.

Polda Metro Jaya menyebut barang-barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Polisi Klaim Bukan Menghalangi Demonstrasi

Di tengah pengamanan ketat tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan terhadap 65 orang tidak dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan aspirasi.

Sumber: disway.id dan berbagai sumber lainnya

Berita Terkait