Demo 27 Agustus Memanas, 65 Orang Diamankan Polisi dan 2 Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menyampaikan keterangan resmi mengenai update penangkapan 65 orang jelang aksi demo 27 Agustus 2026 di DPR.-Dok. Rafi Adhi Pratama/Disway.id---
Kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, polisi mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib dan bertanggung jawab. Pihak yang diduga berupaya membuat kerusuhan atau membawa barang berbahaya akan ditindak sesuai hukum.
Aksi Demo Tetap Mendapat Pengamanan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan pengamanan kawasan DPR/MPR dilakukan untuk menjaga aktivitas masyarakat sekaligus memastikan demonstrasi dapat berlangsung tertib.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan mengantisipasi kepadatan di sekitar Gedung DPR/MPR mulai pagi hingga kegiatan selesai. Polisi menyatakan tidak menerapkan penutupan jalan secara permanen. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional sesuai kondisi lapangan.
Di sisi lain, DPR menyatakan aktivitas lembaga legislatif tetap berjalan normal. Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan DPR terbuka terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi karena gedung parlemen merupakan rumah rakyat.
Doli juga mengingatkan agar demonstrasi tidak berujung kericuhan dan tidak mengganggu masyarakat lainnya.
Dengan situasi tersebut, pengamanan aksi 27 Agustus tidak hanya berfokus pada massa demonstran. Polisi juga melakukan penyaringan terhadap pihak yang diduga hendak memanfaatkan aksi untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.
Sumber: disway.id dan berbagai sumber lainnya












