15 Tahun Menabung, Pedagang Pasar Kedungboto Malang Kumpulkan Rp1 Miliar
Nanik Sulistyowati penggagas paguyuban pedagang sayur Kedungboto juga menjadi koordinator tabungan pedagang dan tengkulak di Pasar Sayur Kedungboto, Pakis Kab Malang-Agsant-diswaymalang.id
PAKIS, DISWAYMALANG.ID – Di tengah aktivitas perdagangan sayuran yang setiap hari menghadapi perubahan harga dan pasokan, ada kisah menarik dari Pasar Sayur Kedungboto, Kecamatan PAKIS, Kabupaten Malang.
Puluhan pedagang di pasar tersebut memiliki tradisi menabung bersama yang telah berlangsung selama sekitar 15 tahun. Dari kebiasaan menyisihkan uang secara rutin, dana yang dikelola melalui Paguyuban Pedagang Pasar Sayur Kedungboto kini mencapai sekitar Rp1 miliar.
Di balik tabungan tersebut terdapat sosok Nanik Sulistyowati, 57, warga Desa Kedungboto. Sejak 2011, Nanik dipercaya menjadi pendiri sekaligus koordinator pengelolaan tabungan para pedagang.
“Alhamdulillah sampai sekarang masih dipercaya. Yang aktif menabung sekarang ada sekitar 22 orang,” ujar Nanik saat ditemui Disway Malang, Kamis (13/8/2026).
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Tindak Lanjuti Polemik Puskesmas Pakisaji, Dokter Dinonaktifkan Sementara
Berawal dari Kepercayaan Pedagang
Paguyuban tersebut tumbuh dari hubungan kepercayaan antarpedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar. Sistemnya tidak menggunakan mekanisme seperti lembaga keuangan formal.
Pedagang dapat menyisihkan uang sesuai kemampuan masing-masing. Setoran paling kecil yang ditetapkan sebesar Rp50 ribu, sedangkan untuk nominal maksimal tidak dibatasi.
Menariknya, jaringan penabung tidak hanya berasal dari pedagang. Para tengkulak yang beraktivitas di Pasar Sayur Kedungboto juga mempercayakan sebagian uang mereka untuk ditabung melalui sistem tersebut.
Salah satunya Bilqis. Tengkulak yang sebelumnya ditemui Disway Malang itu diketahui menjadi salah satu penabung dan pada Kamis (13/8) menyetorkan Rp300 ribu.
Bagi Nanik, kepercayaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga.
“Saya bersyukur dipercaya puluhan pedagang. Dari sini juga saya bisa menambah penghasilan untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.
BACA JUGA:Festival UMKM dan Sembako Murah Digelar di Kepanjen 12–13 Agustus, Ada 6 Layanan untuk Warga
Bisa Dicairkan Saat Pedagang Membutuhkan
Salah satu alasan sistem tersebut tetap bertahan adalah fleksibilitas penggunaannya. Ketika membutuhkan dana untuk keperluan tertentu, pedagang dapat mengajukan pencairan tabungan sesuai ketentuan yang berlaku di paguyuban.
Nanik menyebut pencairan minimal sebesar Rp10 juta. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat membantu memenuhi kebutuhan yang lebih besar.
Sumber:









