1 tahun disway

Don Ritto Resmi Diserahkan ke Kejagung, Tampil Berbaju Oranye dan Diborgol

Don Ritto Resmi Diserahkan ke Kejagung, Tampil Berbaju Oranye dan Diborgol

Don Ritto mengenakan baju oranye saat diserahkan ke Kejagung-Rafi Adhi---

JAKARTA, DISWAY.ID – Tersangka dugaan korupsi Don Ritto resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Proses pelimpahan tahap II itu menjadi babak baru dalam penanganan perkara yang menjeratnya.

Saat keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.48 WIB, Don Ritto tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan untuk membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung.

Di hadapan awak media, Don Ritto memilih bungkam. Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan tidak mendapat respons sedikit pun. Ia hanya berjalan didampingi petugas hingga masuk ke dalam kendaraan tahanan.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara telah siap untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

BACA JUGA:Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Terima Surat Kuasa Pagi Tadi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan agenda pelimpahan tersebut. Ia menyebut proses tahap II dilakukan pada Jumat siang setelah pelaksanaan Salat Jumat.

"Pelimpahan berkas," ujar Victor saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7) malam.

Victor menjelaskan, seluruh barang bukti juga ikut diserahkan bersamaan dengan tersangka. Proses tersebut menjadi bagian dari kelanjutan penyidikan sebelum perkara memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Uang dan Emas Sitaan Diklaim Berasal dari Proyek Dermaga

Selain itu, Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dijadwalkan menggelar konferensi pers bersama di Kejaksaan Agung untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik.

Di sisi lain, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang telah disita. Salah satunya berupa uang dolar Amerika Serikat yang tengah diuji keasliannya.

"Hari ini lagi pengecekan uang dolar," kata Victor.

BACA JUGA:Yuenchi Arwindi Tempuh Jalur Hukum usai Namanya Dikaitkan dengan Kasus Febrie Adriansyah

Tak hanya uang tunai, pemeriksaan terhadap barang bukti berupa emas juga masih berlangsung. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari berkas perkara yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Emas belum juga, siang ini dilaporin," tambahnya.

Pelimpahan Don Ritto ke Kejaksaan Agung menandai berakhirnya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan menjadi langkah penting sebelum perkara memasuki proses penuntutan di pengadilan. Selanjutnya, jaksa akan mempelajari seluruh berkas serta barang bukti untuk menentukan tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Sumber: disway.id