1 tahun disway

‎Raperda LP2B Jadi Prioritas Pemkot Batu untuk Jaga Ketahanan Pangan Daerah ‎

‎Raperda LP2B Jadi Prioritas Pemkot Batu untuk Jaga Ketahanan Pangan Daerah  ‎

Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto. -Prokopim Kota Batu--

BATU, DISWAYMALANG.ID--Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu Heli Suyanto berharap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu.

‎Tiga Raperda tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),
  2. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta
  3. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA:Sinergi Pemkot dan DPRD Batu: Tiga Raperda Strategis Masuk Tahap Pematangan

‎"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batu yang telah memberikan masukan dan menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda ini," katanya.

‎Hal itu, ia sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Batu tentang Jawaban Pemerintah Kota Batu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Senin (18/5/2026). 

BACA JUGA:‎DPRD Ingatkan Dampak Sosial Pembangunan Simpang Patih Kota Batu ‎

‎Terkait Raperda Pelindungan LP2B, pria yang akrab disapa Mas Heli itu menegaskan, Pemerintah Kota Batu komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, pariwisata, dan perlindungan lahan pertanian produktif. 

‎"Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani," urainya.

BACA JUGA:Enam Calon Sekda Kota Batu Jalani Tahap Uji Gagasan ‎

‎Sementara dalam Raperda perubahan susunan perangkat daerah, penataan kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sedangkan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

"Kami berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tegas Heli.

BACA JUGA:Tradisi Atur Tumpeng Bulu Bekti Meriahkan HUT ke-170 Desa Pesanggrahan, Kota Batu

Sumber: