1 tahun disway

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan KPK di Rutan usai Status Tahanan Rumah saat Idul Fitri

Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan KPK di Rutan usai Status Tahanan Rumah saat Idul Fitri

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat hendak ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.-Dok Disway--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Setelah menikmati Idulfitri dengan status tahanan rumah, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan jenis penahanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang masih berlangsung.

"Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

BACA JUGA:Gus Yaqut Keluar Rutan saat Idulfitri, KPK Sebut Jadi Tahanan Rumah Sementara, ICW: Bentuk Keistimewaan

Dalam proses pengalihan tersebut, Yaqut diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur sebagai prosedur standar sebelum penempatan kembali ke rutan.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.

Sementara itu, kabar keluarnya Yaqut dari Rutan KPK sebelumnya mencuat saat momen Idulfitri. Informasi tersebut disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang saat itu membesuk suaminya di Rutan KPK.

BACA JUGA:Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Bolehkan Penyembelihan Hewan Dam Jemaah Haji di Indonesia

Silvia mengaku tidak melihat Yaqut berada di dalam rutan saat kunjungan tersebut. Ia mendapatkan informasi bahwa Yaqut telah keluar sejak Kamis malam menjelang Hari Raya Idulfitri. "Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa informasi yang beredar di dalam rutan menyebut Yaqut akan menjalani pemeriksaan, sehingga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id. Namun hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan penghuni rutan.

“Iya, sebelum hari Jumat ya kalau enggak salah. Infonya sih katanya mau diriksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau nggak ada,” ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Audit BPK, Negara Rugi Rp622 M dalam Kasus Kuota Haji 2024, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Yaqut

Menurut Silvia, banyak pihak di dalam rutan mempertanyakan alasan keluarnya Yaqut menjelang malam takbiran, karena dianggap tidak lazim jika pemeriksaan dilakukan pada waktu tersebut.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, KPK membenarkan bahwa Yaqut sempat keluar dari rutan dua hari sebelum Idul Fitri. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah bersifat sementara dan bukan keputusan permanen.

Sumber: