Bersama Maidi, KPK Juga OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Korupsi Jabatan Desa
KPK mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo salah satu yang terjaring OTT di Pati-Dok. Disway-
MALANG, DISWAYMALANG.ID-Berbarengan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi, Senin, 19 Januari 2026, KPK juga meng-OTT Bupati Pati Sudewo. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Politikus Partai Gerindra itu diduga terlibat dalam pengaturan jabatan strategis di tingkat desa, mulai dari kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes). Dugaan ini disampaikan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Green Day Siap Guncang Pembukaan Super Bowl LX di Tengah Polemik Halftime Show Bad Bunny
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, kasus ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa yang diduga tidak sesuai prosedur dan sarat kepentingan. Pemeriksaan awal terhadap Sudewo dilakukan secara intensif di Polres Kudus sebelum yang bersangkutan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi lengkap terkait kronologi OTT, alur suap, serta identitas pihak-pihak yang terlibat masih menunggu pemaparan resmi dari lembaga antirasuah.
BACA JUGA:20 Januari: Dunia Peringati Hari Penerimaan Internasional demi Kesetaraan Disabilitas
BACA JUGA:HP Flagship dengan NPU Terbaik 2026, Performa AI Andal, Segini Harganya
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, termasuk Sudewo. Tiga di antaranya diketahui berperan sebagai koordinator kecamatan atau pihak yang diduga menjadi pengumpul dana dalam praktik suap pengisian jabatan desa.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada hari ini untuk menyampaikan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan serta perkembangan penanganan perkara OTT Bupati Pati tersebut.
Sumber: harian.disway.id
