Google Jelaskan Penjualan Chromebook terkait Kasus yang Jerat Mendikbudristek Nadiem Makarim
Google Indonesia menegaskan tidak pernah memberi imbalan kepada pejabat Kemendikbudristek terkait pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim.-disway.id/Candra Pratama---
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Google Indonesia membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” tulis Google dalam keterangan resmi, Senin, 12 Januari 2026.
BACA JUGA:Jaksa Ungkap Peran Nadiem Buka Jalan Titipan Pengusaha dalam Pengadaan Chromebook
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu juga menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga perangkat Chromebook. Google juga menekankan bahwa pihaknya tidak menjual maupun memproduksi Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir.
Menurut Google, proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh produsen peralatan asli atau Original Equipment Manufacturers (OEM) yang independen serta para mitra lokal di Indonesia.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809,5 M dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selain itu, Google menjelaskan bahwa perannya hanya sebatas pada pengembangan serta pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS dan perangkat pengelolaan kepada para mitra. Dengan skema tersebut, Google menyebut Kemendikbudristek tetap memiliki kendali penuh dan transparansi dalam proses pengadaan perangkat keras.
“Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal,” tutur Google.
BACA JUGA:Nadiem 'Depak' Hotman Paris, Ganti Pakai Eks Pengacara Tom Lembong
Terkait isu investasi, Google mengakui pernah melakukan investasi pada entitas yang berafiliasi dengan Gojek pada periode 2017 hingga 2021. Namun, perusahaan menegaskan sebagian besar investasi tersebut dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
“Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan,” jelas Google.
BACA JUGA:Pengadaan Google Cloud Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat
Google juga menyinggung keberadaan Chrome Education Upgrade (CEU) yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management. Menurut Google, CEU merupakan sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang digunakan secara global untuk melindungi aset publik.
“CEU memberikan kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang,” terangnya.
Sumber: harian.disway.id
