Fakta-Fakta Terbaru Polemik PBNU, Ishlah Gagal, Kiai Sepuh Siapkan Muktamar Luar Biasa
Musyawarah Kubro digelar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember 2025 membahas polemik internal di tunuh PBNU.-Naufa -NU Online Jakarta--
KEDIRI, DISWAYMALANG.ID–Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Friksi di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia ini terus berlarut. Terutama terkait kepemimpinan, tafsir aturan organisasi, serta polemik pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Ketegangan tersebut bahkan memaksa para kiai sepuh turun tangan. Mereka mengajukan ultimatum terbuka demi menjaga keutuhan jam’iyyah, sekaligus mencegah konflik internal berkembang menjadi perpecahan struktural.
Situasi memanas usai digelarnya Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 21 Desember 2025.
BACA JUGA:Rais Aam PBNU Undang Mustasyar untuk Rapat Konsultasi Syuriyah di Lirboyo Hari Ini
Forum tersebut dihadiri oleh para ulama sepuh demi menyerukan agar kubu Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya segera berislah atau rekonsiliasi. Seruan tersebut dibarengi batas waktu tegas, yakni 3×24 jam sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
“Demi menjaga keutuhan jam'iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada rais 'aam dan ketua umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh,” ujar juru bicara Pesantren Lirboyo KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid.
Tak berhenti di situ, para kiai sepuh juga menyiapkan skenario lanjutan jika rekonsiliasi gagal. Jika hingga tenggat waktu tidak tercapai mufakat, Musyawarah Kubro meminta kewenangan kepemimpinan PBNU diserahkan kepada jajaran Mustasyar.
BACA JUGA:Rais Aam PBNU Hormati Musyawarah Kubro Lirboyo tapi Tolak Hasil atau Rekomendasinya
Bahkan, opsi paling akhir yang disiapkan adalah mendorong penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan dukungan struktur NU di daerah, apabila mandat tersebut tidak dijalankan.
Menanggapi langkah para sesepuh ulama, KH Miftachul Akhyar menyatakan sikap menghormati forum di Lirboyo tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pemberhentian Gus Yahya telah ditempuh sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi.
“Forum kultural tersebut tentu kami hormati, karena berangkat dari inisiatif KH Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Tetapi, keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme jam'iyah,” kata Rais ‘Aam dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Musyawarah Kubro di Lirboyo Ancam Cabut Mandat, Mantan Ketua PBNU: Tak Ada di AD/ART
Seluruh persoalan ini, menurutnya, harus dikembalikan pada mekanisme organisasi sebagai fondasi utama untuk menjaga marwah Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Pandangan yang sama turut disampaikan oleh jajaran Syuriyah PBNU. Katib Aam PBNU Mohammad Nuh menghargai pandangan para ulama sepuh, namun dirinya juga mengingatkan pentingnya sikap patuh pada aturan organisasi.
Sumber: harian.disway.id
