1 tahun disway

Kejari Kota Batu Masif Sosialisasi ke Sekolah dan Ponpes agar Gen Z Melek Hukum

Kejari Kota Batu Masif Sosialisasi ke Sekolah dan Ponpes agar Gen Z Melek Hukum

--

KOTA BATU, DISWAYMALANG.ID— Kejaksaan Negeri Kota Batu (Kejari Kota Batu) aktif mengunjungi sekolah dan pesantren untuk memberikan penerangan tentang hukum selama 2026. Tujuannya memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum kepada generasi Z.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Batu, Muhammad Januar Ferdian, menyampaikan bahwa penerangan hukum menjadi salah satu fokus utama Kejari Kota Batu. “Kita di Kota Batu ini, salah satu fokus tugas kita adalah penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya Kota Batu,” ujarnya ditemui Disway Malang di kantornya, Senin (15/12).

Sepanjang tahun 2025, katanya, Kejari Kota Batu tercatat telah masif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Menyasar beragam kelompok masyarakat, termasuk desa, sekolah umum, , hingga pondok pesantren yang ada di wilayah Kota Batu.

Menurut Januar, generasi muda (dalam hal ini generasi Z karena usia sekolah dan mondok, red) merupakan penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman hukum sejak dini. “Sosialisasi ini kita jadikan pondasi bagi pelajar untuk mengetahui hukum lebih dini,” katanya.

Adapun materi penyuluhan hukum di lingkungan sekolah difokuskan pada isu-isu yang kerap terjadi di kalangan remaja. Seperti tindak pidana perundungan, narkotika, pornografi, hingga kekerasan seksual.

“Fokus sosialisasi kita untuk anak muda itu terkait narkotika, perundungan, pornografi, kekerasan seksual. Karena itu beberapa perbuatan melawan hukum yang banyak terjadi di kalangan remaja,” ujar Januar.

Selain sekolah umum, pondok pesantren juga menjadi sasaran penting dalam program penyuluhan hukum Kejari Kota Batu. Menurutnya, para santri dan santriwati dinilai tetap memiliki risiko terhadap pelanggaran hukum karena berada jauh dari pengawasan langsung orang tua.

“Kalau santri sama santriwati itu walaupun dijaga di pondoknya, mereka jauh dari jangkauan orang tua. Jadi kita juga memaksimalkan penyuluhan di sana,” jelasnya.

Harus Menyederhanakan Bahasa Hukum yang Rumit

Dalam pelaksanaannya, Kejari Kota Batu menghadapi sejumlah dinamika, terutama terkait penyampaian istilah dan bahasa hukum yang cukup rumit bagi kalangan remaja. Untuk mengatasi hal tersebut, penyuluhan dilakukan dengan pendekatan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.

“Bahasa hukum kan lumayan rumit kalau dijelaskan ke siswa atau siswi sekolah. Jadi kita harus berusaha bagaimana caranya mereka paham dengan cara menganalogikan bahasa hukum ke bahasa yang mudah dimengerti,” ungkap Januar.

Melalui penyuluhan hukum yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Kota Batu berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di masa mendatang.

Sumber: