Wawali Malang : Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Kota Malang Tunggu Pembahasan DPRD
Wakil Wali Kota Malang--
BLIMBING, DISWAYMALANG.ID—Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) masih menunggu pembahasan bersama DPRD Kota Malang. Meski struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) telah diajukan, kepastian realisasi dinas baru tersebut pada 2026 belum dapat dipastikan.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan, secara administratif Pemkot telah menyiapkan rancangan dan dokumen pendukung pembentukan Dinas Ekraf. Namun, tindak lanjutnya bergantung pada hasil pembahasan legislatif.
“SOTK-nya sudah dikirim ke DPRD. Sekarang tinggal menunggu pembahasan bersama dewan karena harus linier dengan pembahasan di sana,” ujar Ali, Sabtu (8/11).
Menurutnya, Dinas Ekraf menjadi salah satu prioritas dalam usulan pemecahan dan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru di Kota Malang. Pemkot telah menyiapkan konsep dan struktur yang siap dijalankan begitu mendapatkan persetujuan.
“Secara kesiapan kami sudah ready. Secara konsep juga sudah ready. Ada beberapa dinas yang diajukan, termasuk salah satunya Ekraf yang menjadi prioritas,” lanjutnya.
BACA JUGA:ICCF 2025: Menparekraf Teuku Riefky Gaungkan Kolaborasi Kreatif untuk Majukan Ekonomi Daerah
Meski demikian, Ali menekankan bahwa pembahasan lebih rinci masih perlu dilakukan bersama DPRD, terutama terkait sumber daya manusia (SDM) dan pendanaan. Dua hal itu perlu diselaraskan agar pembentukan dinas baru berjalan sesuai aturan.
“Sekarang masih pembahasan RAPBD 2026. Kalau disetujui tapi APBD belum diketok, kan sama saja,” ujarnya.
Dalam rancangan Pemkot, Dinas Ekraf direncanakan berdiri sebagai dinas tersendiri, bukan hasil penggabungan dengan OPD lain. Saat ini, bidang ekonomi kreatif masih berada di bawah salah satu kabid dan akan ditingkatkan menjadi struktur dinas penuh setelah pembahasan tuntas.
BACA JUGA:Pemkot Batu Gelar Seleksi Calon Komisaris BUMD PT Batu Wisata Resource
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah memang tengah dipacu secara nasional. Pemerintah pusat, melalui Kemenparekraf dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam pembentukan dinas tersebut.
“Saat ini sedang berproses dan kami lakukan pendampingan. Targetnya, akhir 2025 akan ada 28 provinsi dan sekitar 80 kabupaten/kota yang memiliki nomenklatur dinas ekonomi kreatif,” ujar Riefky usai menghadiri rangkaian Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 di Kota Malang.
BACA JUGA:Festival Produk Lokal ke-7 Kota Batu: Komunitas Musik Indie Lokal BTI Luncurkan Album 15 Lagu
Sumber:
