Kris Wu Dikabarkan Tewas di Penjara, Polisi Tiongkok Bilang Begini
Rumor Kematian Kris Wu di Penjara Gegerkan Publik, Polisi Tiongkok Tegaskan Hoaks. -X---
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Isu mengejutkan mengenai kondisi terbaru Kris Wu kembali menghebohkan jagat maya. Mantan anggota EXO itu sedang menjalani hukuman penjara selama 13 tahun di Tiongkok atas kasus kekerasan seksual.
Namun, pada pertengahan November, media sosial Tiongkok digemparkan oleh unggahan anonim. Unggahan itu mengklaim bahwa Kris Wu telah meninggal dunia di dalam penjara. Rumor tersebut dengan cepat meluas, memicu spekulasi.
Unggahan pertama yang menyulut kepanikan tersebut kabarnya berasal dari sebuah akun anonim di platform Weibo. Dalam postingan itu, penulis mengaku sebagai seseorang yang sedang menjalani hukuman di fasilitas yang sama dengan Kris Wu.
Ia menyatakan bahwa Kris tewas akibat dipukuli secara brutal oleh sesama narapidana. Penyebabnya, ia menolak ajakan seksual dari salah satu pimpinan geng di dalam penjara.
Tidak berhenti di situ. Narasi lain juga muncul dan menyebut bahwa Kris Wu tewas karena kondisi kesehatan yang memburuk setelah melakukan mogok makan.
Cerita-cerita seperti ini dengan cepat mendapat perhatian. Terutama karena figur Kris Wu yang dikenal publik luas dan pernah menjadi salah satu idol K-Pop paling menonjol pada masanya.
Di tengah derasnya penyebaran rumor, beberapa foto yang menampilkan seorang pria berbaju tahanan biru turut memperkuat spekulasi warganet.
Rumor Kematian Kris Wu di Penjara Gegerkan Publik, Polisi Tiongkok Tegaskan Hoaks. -weibo---
Pada foto tersebut, wajah pria itu disamarkan. Tetapi fisiknya sekilas dianggap mirip Kris Wu, sehingga publik semakin percaya akan rumor yang berkembang.
Namun, otoritas Tiongkok bergerak cepat sebelum isu tersebut semakin tak terkendali. Polisi dari Provinsi Jiangsu mengeluarkan pernyataan tegas melalui akun resmi mereka di Weibo.
Mereka menyebut rumor kematian Kris Wu sebagai hoax alias berita palsu. Sekaligus mengingatkan bahwa menyebarkan informasi tanpa verifikasi dapat berujung pada tindakan hukum.
Polisi juga memastikan bahwa foto-foto tahanan yang beredar tersebut bukanlah dokumentasi asli. Melainkan hasil rekayasa digital yang dibuat dengan mengganti wajah orang lain agar menyerupai Kris Wu.
Klarifikasi tersebut menjadi penegasan penting di tengah dinamika informasi yang mudah bergulir cepat di media sosial.
Meski demikian, rumor yang terlanjur viral tetap meninggalkan kebingungan di kalangan pengguna internet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana unggahan anonim tersebut bisa menciptakan begitu banyak spekulasi hanya dalam hitungan jam.
Kris Wu sendiri tercatat menjalani masa hukuman yang dijatuhkan pada 2022 setelah proses hukum yang panjang. Pengadilan Tiongkok memutus ia bersalah atas kasus kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan. Sebagian di antaranya dalam kondisi tidak sadar akibat alkohol.
Kejadian tersebut disebut berlangsung di antara tahun 2018 hingga 2020. Selain hukuman penjara, Kris Wu juga dijatuhi deportasi setelah selesai menjalani masa tahanannya karena ia memiliki kewarganegaraan Kanada.
Lahir di Guangzhou sebelum kemudian pindah ke Kanada dan mendapatkan kewarganegaraan baru, Kris Wu pernah mencapai puncak popularitas sebagai salah seorang member utama EXO pada 2012–2014.
Setelah keluar dari grup, ia melanjutkan karier sebagai aktor dan penyanyi solo di Tiongkok, hingga akhirnya terseret dalam kasus besar yang mengakhiri karier hiburannya.

Rumor Kematian Kris Wu di Penjara Gegerkan Publik, Polisi Tiongkok Tegaskan Hoaks. -weibo---
Kini, dengan klarifikasi yang sudah dirilis, isu mengenai kematian Kris Wu dipastikan tidak benar. Ia masih menjalani hukuman seperti biasa dan tidak ada laporan resmi apa pun yang menyebutkan kondisi kesehatannya bermasalah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa informasi sensitif tentang figur publik seharusnya tidak langsung dipercaya tanpa konfirmasi resmi.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyebaran rumor semacam ini tidak hanya berisiko menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak.
Dalam beberapa kasus, penyebar informasi palsu bisa dikenai sanksi hukum, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti situasi narapidana atau kondisi keamanan fasilitas negara.
Kasus rumor kematian Kris Wu ini menjadi salah satu contoh bagaimana hoaks dapat berkembang sangat cepat di era media sosial, apalagi ketika melibatkan nama besar dengan rekam jejak kontroversial.
Meskipun begitu, klarifikasi resmi dari otoritas Tiongkok telah menutup spekulasi dan memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta.
Sumber: harian.disway.id
