1 tahun disway

Mengenang Deklarasi Djuanda: Tonggak Sejarah Kedaulatan Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Mengenang Deklarasi Djuanda: Tonggak Sejarah Kedaulatan Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Ir H Djuanda Kartawijaya -https://bit.ly/3zLGtuK--

BACA JUGA:DLH Kota Batu Siaga Nataru, Prediksi Sampah Harian Naik Jadi 140 Ton per Hari

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diakuinya konsep negara kepulauan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pengakuan ini menjadi kemenangan besar bagi Indonesia dan negara kepulauan lainnya, karena secara resmi mengukuhkan prinsip-prinsip Deklarasi Djuanda dalam hukum internasional.

Dampak Strategis bagi Indonesia

Deklarasi Djuanda memberikan dampak strategis yang luas bagi Indonesia, antara lain:

  • Menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Memperkuat kedaulatan dan keamanan laut
  • Melindungi kekayaan alam dan sumber daya maritim
  • Menjadi dasar lahirnya Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia
  • Menguatkan posisi Indonesia sebagai negara maritim di tingkat global

Dengan wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan, energi, pariwisata bahari, dan jalur perdagangan internasional.

BACA JUGA:Bupati Sanusi Terima Direksi Bank Jatim Pusat, Sinergi Membangun Kabupaten Malang

Relevansi Deklarasi Djuanda di Masa Kini

Di tengah tantangan global seperti sengketa wilayah laut, pencurian ikan, pencemaran laut, dan perubahan iklim, semangat Deklarasi Djuanda tetap relevan. Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa laut bukanlah pemisah, melainkan pemersatu bangsa. Pengelolaan laut yang berdaulat dan berkelanjutan menjadi kunci bagi masa depan Indonesia sebagai negara maritim.

BACA JUGA:Museum Singhasari Jadi Lokasi Utama Program 'Museum Capture', Dorong Pembaruan Narasi Sejarah

Peringatan Hari Nusantara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi refleksi nasional untuk menumbuhkan kembali kesadaran maritim, menjaga kedaulatan laut, serta memperkuat persatuan bangsa. Semangat Deklarasi Djuanda mengajarkan bahwa keutuhan wilayah Indonesia harus dijaga dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

 

Sumber: kementerian esdm