1 tahun disway

Kementerian Haji Usul BPIH 2026 Rp88.409.365, CJH Bayar Rp54.924.000

Kementerian Haji Usul BPIH 2026 Rp88.409.365, CJH Bayar Rp54.924.000

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 (Disway.id/Anisha)--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Indonesia pad musim haji 2026 mendapatkan kuota 221.000. Rinciannya, reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, dan pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685.

"Jumlah penerbangan Haji reguler 525 kloter, haji khusus 17.680, total 221 ribu," kata Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 27 Oktober 2025.

BACA JUGA: Pelunasan Bipih oleh Calon Jemaah Haji Ditargetkan Tuntas Desember 2025

Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365.

"Anggaran BPIH 2026 Masehi dikelompokkan pada dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. Dan komponen yang dibebankan kepada komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2026 Turun Cuma Rp1 Juta, DPR Sorot Pola Kerja Kemenhaj Masih Sama saat Dirjen PHU

BPIH adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji secara keseluruhan yang mencakup semua biaya operasional, sedangkan Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar oleh calon jemaah secara langsung. BPIH terdiri dari Bipih, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji, dan potensi sumber dana lainnya seperti APBN dan efisiensi biaya.

Dahnil sebelumnya mengatakan, dari BPIH Rp88.409.365 tersebut, calon jemaah haji akan menanggung Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya.

BACA JUGA: Umrah Mandiri Boleh menurut UU, Kemenhaj Tetap Melarang, Ancam Tindak Tegas

Sumber: