Urai Macet, Jalan Buring DIuji Coba Bisa Dua Arah
Arus lalu lintas dari arah Jl Bromo menuju Jl Slamet Riyadi setelah pemberlakuan dua arah menuju Jl Buring--Dea
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang secara resmi menerapkan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Buring pada hari ini, 2 September 2024. Langkah ini merupakan bagian dari uji coba yang dilakukan Dishub untuk mengatasi masalah kemacetan di sektiar kawasana itu, yaitu Jalan Semeru, Jalan Slamet Riyadi dan sekitarnya.
Pada uji coba yang dilaksanakan hari ini, sejumlah petugas Dishub Kota Malang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan, memasang road barrier sepanjang pertigaan menuju Jl Buring. Direncanakan, Uji coba ini akan berlangsung selama dua minggu dan akan dievaluasi setelahnya.
Uji coba dimulai begitu pemasangan road barrier selesai, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu juga, terlihat pengendara yang langsung memanfaatkan, dengan terus melaju ke Jalan Buring dari arah Jalan Slamet Riyadi, tanpa harus memutar terlebih dulu. Sebelum ini, pengendara yang akan ke arah Jalan Buring, Jalan Kawi dan Jalan Ijen harus memutar dulu ke Jalan Semeru, lalu Jalan Bromo. Dengan uji coba rekayasa menjadi dua arah, kini pengendara dari arah Jalan Slamet Riyadi bisa langsung belok ke kanan untuk menuju ke arah Jalan Buring.
Hingga pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas dari arah Jalan Bromo menuju Jalan Slamet Riyadi, terlihat padat namun tetap lancar. Namun, hanya terdapat sejumlah kendaraan yang melaju dari arah Jl Slamet Riyadi yang berbelok ke kanan menuju Jalan Buring.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, petugas Dishub juga memasang penunjuk arah yang dapat dibaca oleh pengendara ketika melintasi jalan tersebut.
Penulis : Ludea Sindy
Penyunting : Agung Pamujo
Sumber: