Ramai Oknum Ormas Minta THR, Polres Malang Komitmen Berantas Premanisme

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar saat menjelaskan komitmen Polres Malang berantas premanisme--Humas Polres Malang
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID-- Polres Malang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) demi menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Malang. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pelaku usaha sertan investor.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan pemerasan, pungutan liar, ataupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan kebijakan nasional yang telah ditekankan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada menjaga stabilitas ekonomi dan investasi.
“Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk gangguan terhadap investasi. Tidak boleh ada oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk merugikan dunia usaha,” tegas AKP Bambang.
Dalam upaya pemberantasan premanisme, Polres Malang mengutamakan strategi preventif dan pre-emptive, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas dapat berperan secara positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Polres Malang juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya premanisme yang disamarkan dengan kedok ormas. Diharapkan, masyarakat dapat lebih peduli dan turut berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan gangguan terhadap investasi di daerah mereka.
Setiap laporan yang diterima dari pengusaha dan investor akan segera ditindaklanjuti dengan serius. Polres Malang memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan premanisme yang menghambat investasi dan merusak perekonomian daerah.
AKP Bambang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang mereka alami. Polri menjamin perlindungan penuh bagi setiap pelapor dan akan menangani laporan dengan profesionalisme.
“Laporkan setiap gangguan keamanan dan tindakan premanisme melalui layanan Kepolisian 110. Kami siap bertindak untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sumber: