Ojol dan Kurir Dapat Bonus Lebaran! Menaker Yassierli akan Umumkan Besarannya Hari Ini

Ojol dan Kurir Dapat Bonus Lebaran! Menaker Yassierli akan Umumkan Besarannya Hari Ini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.--Disway News Network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan mengumumkan aturan besaran bonus Hari Raya yang harus diberikan aplikator ojek online atau ojol kepada mitra pengemudinya pada hari ini, Selasa, 11 Maret 2025.

“Insha Allah besok (hari ini, Red.), saat bersama dengan perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan juga pengemudi kurir online. Akan diumumkan bersama besok,” kata Yassierli kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin, 10 Maret 2025.

Yassierli menyebut keputusan ini disampaikan setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto. Rapat tersebut juga dilaksanakan dengan kehadiran perwakilan perusahaan ojol.

"Poin pentingnya adalah ini sudah melakukan meaningful participation, semua sudah melalui proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita dengan duduk bersama kita bisa disepakati dan itu bisa jadi solusi yang baik buat semua," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Presiden mengimbau para pemilik aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja.

Presiden menyebut saat ini ada 250 ribu pekerja ojek online yang aktif. Sedangkan yang tidak full time ada 1 - 1,5 juta orang.  

Meski demikian, Presiden Prabowo belum menyebutkan besaran THR tersebut. Ia hanya menyerahkan agar mekanisme penetapannya disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui surat edaran.

"Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," ujarnya.

Sumber: disway news network