Detail Kuota SPMB 2025 untuk Semua Jenjang Pendidikan dari SD hingga SMA: Jalur Afirmasi Ditambah!

Ilustrasi anak sekolah SD, SMP, dan SMA--canva
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang diumumkan pada Senin (3/3).
Permendikdasmen tersebut mengatur bahwa sekolah negeri wajib menerima murid baru berdasarkan kuota yang telah ditetapkan melalui empat jalur dalam sistem SPMB 2025.
Sistem SPMB 2025 terdiri dari empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Keempat jalur ini dirancang berdasarkan landasan konstitusional serta hasil evaluasi terhadap berbagai permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sepanjang periode 2017-2024.
Penjelasan Setiap Jalur
SPMB 2025 menerapkan empat jalur penerimaan yang bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon siswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa tahun ini terdapat penyesuaian dalam sistem penerimaan murid baru.
- Jalur domisili menggantikan sistem zonasi sebelumnya, di mana penerimaan calon murid didasarkan pada lokasi tempat tinggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, dengan verifikasi yang didasarkan pada data sosial dari pemerintah.
- Jalur prestasi diterapkan untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan nilai rapor serta pencapaian akademik maupun non-akademik. Pada jalur akademik, seleksi ditujukan bagi siswa kelas VI, IX, dan XII sebagai pengganti ujian nasional, namun bersifat opsional dan tidak menentukan kelulusan. Selain itu, jalur ini juga mencakup prestasi di bidang seni, olahraga, serta kepemimpinan, seperti peran aktif dalam OSIS.
- Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugaskan, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Kuota SPMB 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA
Menurut data dari Puslapdik kemendikdasmen, pada jenjang SD telah ditetapkan kuota sebagai berikut:
- Kouta jalur domisisi jenjang pendidikan SD: minimal 70 persen.
- Kouta jalur afirmasi jenjang pendidikan SD: minimal 15 persen.
- Kouta jalur prestasi jenjang pendidikan SD: tidak ada.
- Kouta jalur mutasi jenjang pendidikan SD: maksimal 5 persen.
Lalu pada jenjang pendidikan SMP kuota SPMB 2025 untuk setiap jalur adalah sebagai berikut:
- Kouta jalur domisisi jenjang pendidikan SMP: minimal 40 persen.
- Kouta jalur afirmasi jenjang pendidikan SMP: minimal 20 persen.
- Kouta jalur prestasi jenjang pendidikan SMP: minimal 25 persen.
- Kouta jalur mutasi jenjang pendidikan SMP: maksimal 5 persen.
Pada tingkatan SMA koutanya sebagai berikut:
- Kouta jalur domisisi jenjang pendidikan SMA: minimal 30 persen.
- Kouta jalur afirmasi jenjang pendidikan SMA: minimal 30 persen.
- Kouta jalur prestasi jenjang pendidikan SMA: minimal 30 persen.
- Kouta jalur mutasi jenjang pendidikan SMA: maksimal 5 persen.
Pada SPMB 2025, kuota jalur afirmasi mengalami peningkatan dibandingkan PPDB sebelumnya.
Untuk jenjang SMP, kuotanya bertambah dari 15 persen menjadi 20 persen dari total daya tampung.
Sementara itu, jenjang SMA mengalami kenaikan dari 15 persen menjadi 30 persen, sedangkan kuota untuk jenjang SD tetap sebesar 15 persen.
Dalam kebijakan baru ini, siswa yang diterima akan ditempatkan di sekolah negeri, swasta, atau sekolah di bawah naungan kementerian lain sesuai dengan ketersediaan daya tampung.
Sumber: puslapdik kemendikdasmen