Siap War Uang Baru? BI Siapkan Layanan Online dan Kas Keliling. Ini Panduannya

Ilustrasi menukar uang pecahan di BI melalui Pintar ID--pixabay
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Lebaran memang masih jauh. Namun, tidak ada salahnya bersiap untuk salah satu hal yang biasanya ramai menjelang Lebaran. Yaitu, war uang baru.
Positifnya, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang berlangsung pada 3–27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil, yang biasanya meningkat selama momen Ramadan dan Lebaran, sekaligus memastikan kelancaran transaksi selama periode tersebut.
Dalam program ini, BI telah menyiapkan 4.000 titik layanan penukaran uang baru, dengan 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan berbagai bank di seluruh Indonesia.
Dalam program ini, BI menyiapkan dana tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil.
Tahun ini, batas maksimal penukaran uang baru per orang meningkat menjadi Rp4,3 juta, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta, guna mengakomodasi tingginya permintaan saat Ramadan dan Idul Fitri.
Uang kertas rupiah dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar per pecahan sesuai dengan jumlah yang ditentukan.
Bagaimana cara tukar uang pecahan baru ini?
BI mempermudah proses penukaran uang baru dengan menyediakan layanan pendaftaran online melalui website resmi Pintar BI.
Masyarakat yang ingin menukar uang di BI diwajibkan untuk terlebih dahulu mendaftar secara daring sebelum datang ke lokasi penukaran. Sehingga proses dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Setelah melakukan pendaftaran melalui Pintar BI, masyarakat dapat menukarkan uang baru sesuai dengan lokasi dan jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Untuk memperlancar proses penukaran, pastikan membawa uang rupiah dalam jumlah yang sesuai, mengelompokkannya berdasarkan pecahan, serta menyusunnya dengan rapi.
Berikut cara daftar online untuk tukar uang pecahan baru.
- Kunjungi website resmi di https://pintar.bi.go.id
- Kemudian pilih 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Selanjutnya, registrasi dengan isi datar diri seperti nama, NIK KTP, nomor telepone, dan alamat email
- Isi jumlah lembar uang atau keping yang ingin ditukar melalui kas keliling
- Setelah itu, kamu akan mendapat bukti pemesanan penukaran uang tunia baru
Dokumen bukti pemesanan mencantumkan berbagai informasi penting, seperti kode pemesanan, nama pemohon, lokasi serta jadwal penukaran, hingga nominal uang yang akan ditukar.
Sumber: bank indonesia