UWG Malang dan Gilang Herlambang Sepakati Penyelesaian Polemik Video Kontroversial

UWG Malang dan Gilang Herlambang Sepakati Penyelesaian Polemik Video Kontroversial

Kedua dari kiri, Kuasa Hukum Dr. Solehoddin, Rektor Dr. Anwar, SH., M.Hum, dan Gilang Herlambang di Ruang Sidang Rektor, Jumat (28/2).-M. Wahyu Ibrahim-Disway Malang

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID--Universitas Widyagama (UWG) Malang resmi mengakhiri polemik dengan konten kreator Gilang Herlambang. Ini setelah yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Rektor UWG di Ruang Sidang Rektorat, Jumat (28/2) siang.

Dengan adanya klarifikasi dan itikad baik dari Gilang, pihak UWG memutuskan untuk tidak melanjutkan langkah hukum.

Sebelumnya, UWG sempat melayangkan somasi sebagai bentuk teguran terhadap konten yang dinilai menyinggung universitas. Namun, setelah melalui dialog, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Gilang untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan tidak melanggar aturan.

Kepala Humas UWG Malang M. Ramadhana, SS., M.Si., MH., mengapresiasi sikap Gilang yang mengakui kekeliruannya dan bersedia memenuhi permintaan dalam somasi.

"Kami mengapresiasi penuh langkah yang diambil Gilang Herlambang dengan mengakui kekeliruannya atas video yang kurang berkenan kemarin." ujarnya.

Kuasa hukum UWG, Dr. Solehoddin, SH., MH., juga menegaskan bahwa pertemuan antara Gilang dan Rektor UWG telah berlangsung sesuai kesepakatan awal.

"Gilang sudah bertemu dengan Rektor dan beliau telah memaafkan kejadian tersebut." ungkapnya.

Solehoddin menjelaskan bahwa dalam somasi tersebut, pihaknya mengajukan dua permintaan, yaitu permintaan maaf secara tertulis dan terbuka dan mungkin nanti  serta pembuatan konten baru yang lebih objektif mengenai UWG Malang.


Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, SH., M.Hum dalam pertemuan dengan Gilang Herlambang di Ruang Sidang Rektorat, Jumat (28/2)-M. Wahyu Ibrahim-

Sementara itu, Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, SH., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghambat kreativitas konten kreator melalui somasi tersebut. Namun, sebagai perguruan tinggi, UWG memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mereka lebih bijak dalam berkarya di dunia digital.

"Kami ingin semua pihak memahami bahwa kebebasan berekspresi harus tetap selaras dengan etika dan aturan hukum. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama." katanya.

Gilang Herlambang sendiri mengakui bahwa permasalahan ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang aspek hukum dalam pembuatan konten. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UWG atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Terima kasih telah memberikan saya kesempatan untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung. Ini menjadi pengalaman berharga bagi saya agar lebih teliti dan memahami aspek hukum sebelum mengunggah sesuatu." ujarnya.

Sumber: