DPR RI Apresiasi Polda Jatim atas Penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata yang Sempat Terjadi di Kota Batu

DPR RI Apresiasi Polda Jatim atas Penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata yang Sempat Terjadi di Kota Batu

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas langkah cepat dan tepat dalam menangani insiden kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu--istimewa

SURABAYA, DISWAYMALANG.ID-- Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas langkah cepat dan tepat dalam menangani insiden kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, dalam kunjungannya ke Jawa Timur pada Jumat (21/2) dalam rangka masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.

Rano Al Fath, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menilai bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada sopir sebagai tersangka, tetapi juga menetapkan pemilik perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Kami mengapresiasi langkah Polda Jatim dalam menangani kecelakaan Bus Pariwisata di Batu yang tidak hanya menetapkan sopir sebagai tersangka, tetapi juga pemilik perusahaan yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan," ujar Rano Al Fath.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan pemilik perusahaan sebagai tersangka merupakan langkah yang tepat, terutama setelah hasil penyelidikan Ditlantas Polda Jatim menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kecelakaan ini dipastikan terjadi akibat rem blong pada bus yang digunakan. 

Insiden yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, malam itu menyebabkan tabrakan beruntun dan mengakibatkan 14 korban, terdiri dari 4 orang meninggal dunia serta 10 orang mengalami luka berat hingga ringan.

BACA JUGA:Jalur Batu-Malang Macet Buntut Kecelakaan Maut di Batu, Polres Alihkan Lalin

Kronologi kecelakaan menunjukkan bahwa Bus Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7949 GB mengalami hilang kendali sejauh 2,3 kilometer. Bus melaju tanpa kendali dari titik awal di Jalan Imam Bonjol hingga berhenti di Jalan Patimura, dengan total 7 titik tabrakan di sepanjang rute tersebut yang menyebabkan jatuhnya korban.

Sumber: