Muhadjir Effendy Akan Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM

Muhadjir Effendy Akan Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM

Prof. Dr. Drs. Muhadjir Effendy, M.A.P (tengah) saat Konferensi Pers pada Rabu (12/2)- Agung Budi/Disway Malang-

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID—Prof. Dr. Drs. Muhadjir Effendy, M.A.P. secara resmi akan dikukuhkan  sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Pendidikan Luar Sekolah pada Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM).

Pengukuhan akan digelar dalam Sidang Terbuka Senat Akademik UM di Gedung Graha Cakrawala, pada Kamis (13/2). 

Pengukuhan ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi besar Muhadjir dalam dunia pendidikan dan pembangunan manusia di Indonesia.


Gladi bersih persiapan pengukuhan Prof. Dr. Drs. Muhadjir Effendy, M.A.P pada Rabu (12/2)-Metta/Disway Malang-

Perjalanan Karier dan Dedikasi di Dunia Pendidikan 

Muhadjir Effendy telah lama berkiprah di dunia pendidikan. Sebelum dipercaya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2016-2019, ia menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama tiga periode. 

Kepemimpinannya yang inovatif membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Setelahnya, ia diamanahkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 2019-2024.

Kebijakan Pendidikan yang Berdampak Besar 

Sebagai Mendikbud, Muhadjir menggagas berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. 

Program ini menekankan pembentukan karakter siswa dengan pendekatan berbasis sekolah, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem zonasi pendidikan untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, hingga kualitas sarana prasarana,” ujar Muhadjir.

Ia juga berperan dalam mempercepat distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah memberikan manfaat bagi 18,69 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Tak hanya itu, revitalisasi pendidikan vokasi menjadi salah satu fokusnya, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Peran di Kancah Internasional 

Sumber: