Penerima KIP saat SMA Diprioritaskan Lanjut Terima KIP Kuliah. Ini Ketentuannya
![Penerima KIP saat SMA Diprioritaskan Lanjut Terima KIP Kuliah. Ini Ketentuannya](https://malang.disway.id/upload/dc3d8590154f3c22296eec4415febc29.jpeg)
--
Di sisi lain, perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama memiliki sistem KIP Kuliah tersnediri.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa program ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan tinggi yang saat ini masih 32 persen.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi. “Kami sangat berhati-hati dalam upaya peningkatan sebab bila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas lulusan, akan menciptakan pengangguran baru,” ujar Satryo pada kesempatan yang sama.
Cara Daftar KIP KuliahAdapun pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa melalui laman
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
Tim teknis KIP Kuliah Sony Haryono Wijaya menjelaskan, langkah pertama pendaftaran KIP Kuliah adalah membuat akun KIP kuliah dengan mengisi data NISN, NSPN, NIK dan alamat email yang aktif.
"Saya ingatkan pada siswa/siswi yang akan mendaftar KIP Kuliah untuk melakukan verifikasi dan validasi data di Dapodik sekolah masih-masing agar bisa diterima sistem KIP Kuliah," tuturnya.
Siswa yang sudah terdaftar di SIPINTAR sebagai penerima PIP Dikdasmen juga diminta melampirkan dokumen pendukung agar menjadi pertimbangan perguruan tinggi. (*)
Sumber: disway news network