Dosen ASN Kemendiktisaintek Ancam Mogok Jika Tuntutan Tukin Tidak Dipenuhi

Dosen ASN Kemendiktisaintek Ancam Mogok Jika Tuntutan Tukin Tidak Dipenuhi

Unjuk rasa dosen ASN Kemendiktisaintek, Senin (3/2)--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengancam akan mogok mengajar. Hal ini berkaitan dengan tuntutan pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 tidak terbayarkan.

"Jadi kalau misalnya sudah mentok (tidak digubris pemerintah), maka mau tidak mau, dan kami terpaksa akan melakukan aksi untuk mogok mengajar nasional," ungkap Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan, ditemui saat unjuk rasa di depan Monas, Jakarta, 3 Februari 2025.

Unjuk rasa ADAKSI sendiri diikuti sekitar ratusan dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek. Mereka menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 belum terbayarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Dosen ASN Kemendiktisaintek Ancam Mogok Jika Tuntutan Tukin Tidak Dipenuhi

Sekitar 300 dosen dari seluruh penjuru Indonesia hadir mengrnakan pakaian putih dan membawa spanduk bertuliskan aspirasi mereka."Dosen ASN K/L Lain Sudah Lama Bertukin, ASN Kemendiktisaintek Kapan?," bunyi spanduk dari Korwil Sumatra.

"Tanpa tukin dosen, Indonesia Emas berubah cemas!" tulis dosen ASN ADAKSI Korwil Kepulauan Riau.

Begitu pula dosen ASN Politani Payakumbuh yang membentangkan spanduk bertuliskan, "Bayarkan tukin sejak 2020!""Bapak Presiden, buat kebijakan tukin seadil-adilnya kepada kami, tanpa diskriminasi," tegas ADAKSI Pusat.

Kemudian, pada 09.30 WIB, demonstran berjalan menyusuri Jalan Merdeka Barat menuju Istana Kepresidenan sembari meneriakkan orasi tuntutan.Massa meneriakkan, "Tukin, cair, cair, cair!"

Sudah Sejak Setahun Lalu

Para dosen yang tergabung dalam.ADAKSI ini telah menyuarakan haknya sejak tahun lalu. Namun demikian, tuntutan mereka tak digubris pemerintah. Terutama Kemendiktisaintek untuk memenuhi hak mereka.

"Jadi karena kami tidak pernah digubris oleh Kementerian, oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maka kami untuk aksi kali ini fokus kepada Presiden Prabowo," ungkap Anggun.

Menurut dia, Presiden memiliki hak prerogratif untuk membuat kebijakan yang jelas dan tidak diskriminatif terkait tukin dosen. "Kami berharap Pak Prabowo mau untuk memperhatikan kesejahteraan dosen. Karena kata Menteri, tukin dosen merupakan quick win dari programnya Pak Prabowo. Oleh karena itu, kami berharap Presiden Prabowo memiliki itikad yang baik untuk memberikan tukin ini," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Pejuang Tukin ADAKSI Fatimah menjelaskan, ada dua tuntutan para dosen mengenai tukin dosen. "Pertama, kami minta tukin dosen itu dibayarkan sejak 2020," kata Fatimah pada kesempatan yang sama.

Menurut dia, produk hukum yang mengatur tukin ini lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri. Namun demikian, sejak era Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang berlangsung lima tahun ke belakang, hak tukin ini tidak turut dibayarkan.

Sumber: disway news network