Dosen dan Mahasiswa FH UMM Beri Penyuluhan tentang Mediasi bagi WNI di Thailand
Dosen Fakultas Hukum UMM beserta Mahasiswa Prodi Hukum UMM dalam Pelatihan Mediator di Thailand--Humas UMM
TLOGOMAS, DISWAYMALANG--Dosen hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Tinuk Dwi Cahyani, SH., M.Hum., Ph.D. dan beberapa mahasiswa Fakultas Hukum (FH) melakukan penyuluhan hukum tentang mediasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Thailand.
Agenda yang dilaksanakan sejak Desember hingga pertengahan Januari itu dilaksanakan secara luring dan daring, melalui zoom.
Dalam melakukan penyuluhan, dosen dan mahasiswa FH UMM menggandeng Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Thailand itu
Tinuk menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI yang sedang berada di negeri Gajah Putih itu.
Dalam konteks ini, mediasi digunakan untuk mendamaikan kesenjangan daya tawar antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan.
“Dengan begitu, permasalahan hukum yang dialami dapat berakhir dengan baik untuk semua pihak," ungkap Tinuk.
Solusi Antarpihak Berkonflik
Lebih lanjut Tinuk menambahkan, peran mediator adalah untuk menemukan solusi dan penyelesaian atas permasalahan yang diutarakan oleh pihak-pihak yang berkonflik.
Maka, dalam penyuluhan itu, ia dan tim memberikan materi pendekatan konseling. Yang meliputi persiapan, penjelasan peran dan fungsi mediator, pembagian tugas, dan sesi tanya jawab.
Seluruh peserta program ini mengamati simulasi mediasi yang dilakukan masing-masing kelompok.
Masing-masing kelompok berperan sebagai mediator dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan.
Salah satunya yakni adanya konsep ‘berada di tengah’ mengharuskan mediator menjaga netralitas dan imparsialitas, tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik.
“Melalui layanan hukum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang konsep-konsep yang dibahas dalam mediasi, termasuk peran mediator, strategi negosiasi, dan teknik manajemen konflik yang konstruktif,” tegasnya menambahkan.
Terakhir, ia berharap pengabdian ini bisa memberikan wawasan baru dan keahlian baru untuk masyarakat.
Sumber: humas umm