598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024: Target Semua Guru Tersertifikasi Pendidik 2026

598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024: Target Semua Guru Tersertifikasi Pendidik 2026

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani--Disway News Network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sukses menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) pada tahun 2024 ini. 

Program yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) ini dilaksanakan dalam tiga tahap piloting. Di piloting tahap pertama, sebanyak 90.487 peserta mengikuti program. Kemudian di piloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta dan tahap 3 sebanyak 305.046 peserta. Dengan total 606.601 peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024, sebesar 98,59 persen di antaranya atau 598.558 peserta dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Jumlah ini, diungkapkan oleh Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani, merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai bagian dari transformasi PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru, kami menyelenggarakan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik," terang Nunuk dalam keterangan resmi, Jumat (27/12).

Guru yang telah lulus PPG ini selain mendapatkan sertifikat pendidik juga berhak atas tunjangan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun berikutnya.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja meningkatkan tunjangan guru bersertifikat menjadi sebesar Rp2 juta mulai tahun 2025 mendatang.

Kata Nunuk, pihaknya juga terus melakukan upaya percepatan penuntasan guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

"Kami tengah mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1,3 juta guru di bawah naungan Kemendikdasmen. Diharapkan semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik paling lambat di tahun 2026,” jelas Nunuk.

Sebagai informasi, program Pendidikan Profesi Guru ini terbagi menjadi dua fokus, di antaranya penyiapan calon guru (prajabatan) dan penuntasan sertifikasi pendidik bagi guru tertentu (Dalam Jabatan).

Melalui program ini, para guru diharapkan memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Dalam hal ini, PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis. Program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nunuk pun mengimbau para guru untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak mana pun untuk meminta pungutan biaya atau pembayaran dalam proses pelaksanaan PPG. (*)

Sumber: disway news network