Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan di Batu Selama Libur Nataru. Jangan Salah Belok!

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan di Batu Selama Libur Nataru. Jangan Salah Belok!

--Google Review

BATU, DISWAYMALANG.ID-- Polres Batu sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di titik-titik strategis dalam upaya memastikan kelancaran jalan menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru). Hal ini harus dilakukan karena seperti tahun-tahun sebelumnya, terjadi lonjakan pengunjung yang luar biasa setiap musim liburan Nataru. Batu memang masih menjadi destinasi utama untuk berwisata saat liburan Nataru, baik bagi masyarakat Jawa Timur maupun luar provinsi. 

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi mengalami kemacetan selama libur Nataru.

“Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, kami telah mengidentifikasi beberapa ruas jalan yang menjadi pusat keramaian dan seringkali mengalami kemacetan. Untuk itu, kami telah menyiapkan beberapa skema rekayasa lalu lintas,” ujar Kapolres.

Berikut ini adalah rekayasa lalu lintas yang telah disusun oleh Polres Batu, yang akan dilaksanakan di 6 titik di Kota Batu.

Simpang 3 Pendem

  • Kendaraan yang berasal dari arah Kota Malang wajib melaju lurus dan tidak diperkenankan belok kanan secara langsung dan diharapkan putar balik melalui SPBU Pendem.
  • Selama masa puncak kedatangan wisatawan, kendaraan yang berasal dari arah Karangploso menuju Kota Batu akan diberikan prioritas.
  • Seluruh kendaraan yang berasal dari Kota Batu akan dialihkan ke arah kiri menuju Karangploso. Bagi kendaraan yang hendak menuju Kota Malang, disediakan titik putar balik yang telah ditentukan oleh petugas.

Simpang 4 Arhanud

  • Kendaraan yang berasal dari arah Tegalgondo wajib belok kiri sebelum persimpangan Arhanud. Putaran balik kendaraan menuju arah yang diinginkan dapat dilakukan di titik yang telah ditentukan.
  • Kendaraan yang berasal dari arah Pusdik Arhanud diwajibkan belok kiri terlebih dahulu sebelum melakukan putar balik di titik yang telah ditentukan.

Simpang TMP (Jl. Sultan Agung-Jl. Abdul Gani-Jl. WR. Supratman-Jl. Moh. Sahar)

Apabila terjadi kepadatan kendaraan di simpang 3 TMP, maka akan dilakukan rekayasa sebagai berikut:

  • Jl. Abdul Gani diberlakukan satu arah dari Museum Angkut hingga simpang 3 TMP.
  • Kendaraan dari arah Pujon-Ngangang-Kasembon yang melewati Jl. Suropati tidak diperkenankan berbelok ke Jl. Abdul Gani dan akan diarahkan lurus menuju simpang 4 RSUD Karsa Husada.
  • Kendaraan kecil dapat berbelok kanan ke Jl. W.R. Supratman, kemudian berbelok ke kanan lagi untuk masuk ke Jl. Moch. Sahar dan berakhir di Jl. Sultan Agung.
  • Untuk kendaraan besar (bus), dapat lurus ke Jl. Ahmad Yani melewati simpang 4 BCA untuk kemudian mengikuti jalur ke Jl. Bromo-Jl. Semeru sebelah pos polisi Alun-alun Kota Batu.

Simpang 3 Bendo

  • Kendaraan dari arah simpang 4 BCA/ Alun-alun Kota Batu, tidak diperkenankan belok kanan menuju ke Jl. Raya Dieng/ Jl. Raya Pandanrejo, tetapi diharapkan lurus terlebih dahulu kemudian putar balik di lokasi yabg sudah ditentukan.
  • Kendaraan dari arah Karangploso/ Surabata, dapat langsung berbelok kiri menuju ke Jl. Brantas dan tidak diperkenankan untuk belok kanan menuju arah Jl. Bukit Berbunga.

Simpang 4 Pesanggrahan

  • Kendaraan dari arah Pujon/ Kediri dihimbau agar lurus hingga simpang 4 Pesanggrahan dan tidak diperbolehkan belok kanan.
  • Kendaraan dari arah timur (Alun-alun Kota Batu) tidak boleh belok kanan arah Sumberejo, diharapkan putar balik terlebih dahulu di lokasi yang sudah ditentukan.
  • Kendaraan dari arah Jl. Suropati/ Simpang 3 TMP tidak boleh lurus ke Sumberejo ataupun belik kanan arah Balai Kota, dihimbau berbelok kiri terlebih dahulu, kemudian dapat putar balik sesuai dengan lokasi yang ditentukan.

Untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Polres Batu juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Pemerintah Kota Batu. Koordinasi yang baik antarinstansi diharapkan dapat memaksimalkan hasil dari penerapan rekayasa lalu lintas. (*)

Sumber: instagram polres batu