Psikiater: Kecanduan Judol dan Narkoba Sama Parahnya

Psikiater: Kecanduan Judol dan Narkoba Sama Parahnya

Dokter ahli kesehatan jiwa konsultan adiksi RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K)--disway.id

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Makin banyak yang was-was dan kemudian peduli untuk berpendapat tentang judi online. Di masjid-masjid, belakangan sering materi khutbah menyingung soal bahaya judi online. Kalangan ahli dari berbagai disiplin ilmu juga banyak yang bersuara.

Kini, dokter ahli kesehatan jiwa konsultan adiksi RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) yang mengungkapkan bahaya judi online yang kadang juga disebut sebagai judol itu. Kristiana berpendapat bahwa orang yang mengalami kecanduan narkoba mengalami kerusakan pada salah satu bagian otaknya.

Menurut dia, kecanduan narkoba sama seperti kerusakan yang dialami pada orang yang kecanduan judi online. Hal inilah yang menyebabkan para pecandu judi online tidak bisa berhenti dari kebiasaan tersebut.

Kristiana menjelaskan, kecanduan atau adiksi melibatkan berbagai fungsi otak sehingga perlu tata laksana profesional untuk mengatasinya.

Pada otak sendiri terbagi menjadi beberapa bagian yang memiliki peranan masing-masing, mulai dari kontrol diri, membuat keputusan, mengontrol emosi, sebagai tempat memori.

"Ada bagian otak yang memang fungsinya untuk ada preokupasi atau keinginan terus-menerus, sebagai contoh di bagian memori," terang Kristina pada pertemuan daring, dikutip 8 November 2024.

Pada orang yang kecanduan judi online, ia akan mengingat momen ketika ia merasa senang.

"Pada judi online ini, ada yang namanya temporal memory, sehingga kemenangan itu diingat terus, tapi kekalahan itu tidak diingat seperti kemenangannya," ungkapnya.

Sehingga, ketika ia memenangkan hadiah sebesar Rp8 juta, misalnya, hanya dengan taruhan Rp500 ribu, ini akan tersimpan di bagian hipokampus yang berfungsi menyimpan memori jangka panjang.

Sedangkan momen ketika ia kalah akan tersimpan di memori jangka pendek sehingga tak diingat seperti ketika ia menang.

Hal inilah yang menginduksi ia untuk bermain judi online lagi.

"Dampak kecanduan perilaku, yaitu judi online, itu sama dengan dampak pada kecanduan narkoba yang terjadi pada otak kita. Jadi ketika seseorang mengalami kecanduan narbkkoba, akan mengalami kerusakan bagian-bagian otak tertentu," paparnya.

Seperti yang diketahui, orang yang kecanduan narkoba akan mengalami kerusakan pada bagian otak yang berguna untuk konsentrasi, memori, dan melakukan refleksi diri, serta bagian otak yang berguna untuk mengambil keputusan.

"Dan ternyata, mereka yang mengalami kecanduan judi online juga mengalami kerusakan bagian otak yang sama dengan mereka yang mengalami kecanduan narkoba," tandasnya.

Sumber: disway.id