Pemeriksaan ABH Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditunda karena Kondisi Belum Stabil
Sebagian siswa SMAN 72 Jakarta mulai belajar secara tatap muka pasca peristiwa ledakan pada 7 November 2025--haria.disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menunda pemeriksaan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terluka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kondisi kesehatan anak tersebut belum stabil sehingga belum memungkinkan untuk diberi pertanyaan hingga Rabu, 19 November 2025.
ABH masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Tim medis melaporkan bahwa pasien baru melepas selang makan dan kondisinya belum cukup kuat untuk menjalani pemeriksaan.
“Terpantau sampai tadi pagi, kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kami terus memantau perkembangan ABH yang masih dalam penanganan,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana.
Penyidik telah menggelar rapat koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, dinas terkait, Densus 88, hingga tim dokter pada Senin lalu.
Dari pertemuan itu, penyidik menyusun estimasi jadwal pemeriksaan pada 17–21 November 2025 dengan catatan tetap disesuaikan dengan kondisi kesehatan ABH.
Pada Rabu siang, tim Ditreskrimum bersama pendamping sekaligus psikolog kembali mendatangi RS Polri untuk berkonsultasi dengan dokter yang menangani ABH.
Meski pemeriksaan utama belum dapat dilakukan, penyidik melanjutkan tahapan penyelidikan lainnya. Pendalaman bukti digital, analisis laboratorium forensik, serta pemeriksaan saksi-saksi tetap berjalan sesuai rencana.
Ayah ABH juga telah dimintai keterangan pekan lalu, namun hasilnya masih memerlukan konfirmasi lanjutan. “Hasil pemeriksaan ayah ABH masih harus kami dalami dengan keterangan saksi lain maupun ABH itu sendiri,” kata Putu.
Sementara itu, untuk pemeriksaan anak-anak lain dalam kasus ini, penyidik telah menyiapkan lokasi khusus yang disepakati bersama KPAI, dinas terkait, dan Apsifor. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor Ditreskrimum karena dinilai terlalu berisiko bagi anak.
Terkait kemungkinan riwayat ketertarikan ABH terhadap bahan peledak atau dugaan kepemilikan bahan berbahaya sebelumnya, Putu menyampaikan bahwa seluruh informasi masih dalam penelusuran.
Temuan dari Puslabfor dan digital forensik sedang dianalisis untuk memastikan konstruksi peristiwa secara lengkap.
Ia menegaskan penyidikan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat pelaku masih berstatus anak. “Penanganan tetap mengikuti prosedur hukum yang mengatur perlindungan bagi anak,” ujarnya.
Sumber: harian.disway.id
