BP3MI Fasilitasi Pemulangan 90 PMI Bermasalah yang Dideportasi Malaysia, 36 Asal Jatim
Seluruh 90 PMI bermasalah dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai. --disway news network
PEKANBARU, DISWAYMALANG.ID–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau telah memfasilitasi pemulangan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia.
Rombongan yang terdiri dari 60 laki-laki, 30 perempuan, termasuk 2 anak-anak, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu sore, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Salah satunya wanita hamil 8 bulan.
Kedatangan para PMI ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai pemulangan deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan DTI Kemayan, Pahang, ditambah satu PMI gagal bekerja.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal, khususnya bagi PMI yang membutuhkan perhatian khusus.
"Sesaat setelah kapal sandar, kami dan tim langsung melakukan koordinasi terpadu dengan berbagai stakeholder di pelabuhan," ujar Fanny Wahyu, Senin, 27 Oktober 2025.
Wahyu menjelaskan, koordinasi terpadu ini melibatkan tim dari KP2MI, BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Imigrasi Kota Dumai, Polsek KSKP, TNI AL Dumai, dan Tim Dinas Sosial Kota Dumai.
Satu PMI asal Jatim Sesak Napas-Demam Tinggi
Dalam proses penyambutan, ditemukan dua kasus yang memerlukan penanganan awal dan pendampingan intensif.
"Kami menemukan ada satu orang PMI asal Jawa Timur yang mengalami sesak napas dan demam tinggi yang memerlukan pemantauan kondisi. Selain itu, terdapat pula satu orang PMI asal Sumatera Utara dalam keadaan hamil delapan bulan yang kondisinya stabil namun tetap mendapatkan pendampingan khusus,” tambah Fanny.
Meskipun pemeriksaan awal dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan menyatakan seluruh PMI stabil dan layak dipulangkan, kedua kasus tersebut tetap menjadi prioritas penanganan.
Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan penanganan kesehatan, seluruh 90 PMI Bermasalah dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai. Di lokasi tersebut, mereka menjalani pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi sambil menunggu jadwal kepulangan ke daerah asal masing-masing.
Proses ini dimanfaatkan BP3MI Riau sebagai momen penting untuk edukasi. Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan tim juga memberikan pengarahan dan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural. Edukasi ini ditekankan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Kami sampaikan bahwa hadirnya Negara melalui KP2MI/BP2MI adalah untuk Melayani dan Melindungi Pekerja Migran Indonesia. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan masyarakat luas bahwa memilih jalur ilegal berisiko tinggi dan dapat berujung pada deportasi," tutup Fanny.
Dari total 90 PMI yang dideportasi, mayoritas berasal dari Jawa Timur (36 orang) dan Sumatera Utara (19 orang), sementara sisanya tersebar di berbagai provinsi lain, termasuk Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. BP3MI Riau kini tengah menyiapkan fasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab negara
Sumber:
