Isi ‘Lapor Pak Purbaya’ Diverifikasi, Ada Pengaduan Penjualan Pita Cukai Rokok Ilegal Besar-Besaran
--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kanal pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” yang dibuka oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai diverifikasi. Dari 15.933 laporan yang masuk, yang sudah diverifikasi 2.648 laporan.
Dari jumlah itu, 189 di antaranya termasuk kategori aduan, sementara 2.459 lainnya berupa ucapan selamat dan dukungan. Sisanya, sebanyak 13.285 pesan masih dalam proses verifikasi.
“Yang ucapin selamat ada 2.459 ya, lumayan lah. Sisanya sedang diverifikasi, dan ini ada 10 laporan yang sudah mulai kami tindak,” ujar Purbaya dikutip Minggu, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dua Hari Lapor Pak Purbaya Dibuka, Sudah Masuk 15 Ribu Aduan, Hampir Semuanya Soal Bea Cukai
Dari ribuan laporan yang masuk, 10 kasus diprioritaskan untuk ditindaklanjuti, dan 5 di antaranya sudah dibacakan langsung oleh Purbaya.
Kasus pertama, laporan tentang pegawai Bea Cukai nongkrong di Starbucks sambil membahas bisnis pribadi. Pelapor yang merupakan seorang wiraswasta mengaku risih melihat pegawai berseragam Bea Cukai berkumpul seharian di kafe membicarakan urusan pribadi hingga bisnis mobil.
“Ini lengkap tempatnya, alamatnya jelas. Pasti kita tindak. Kalau masih kedapatan berseragam nongkrong begitu, saya pecat,” tegas Purbaya.
Aduan soal Jual Pita Cukai Rokok
Kasus kedua, laporan mengenai penjualan pita cukai rokok ilegal besar-besaran di Madura. Purbaya mengatakan laporan itu memperkuat informasi yang sudah lama ia dengar. Ia berjanji akan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ketiga, dugaan premanisme aparat pajak di salah satu KPP Pratama Tangerang. Pelapor menuding ada oknum petugas yang memeras wajib pajak. Purbaya berjanji akan turun langsung mengecek pekan depan.
Kasus keempat, laporan importir yang merasa dipersulit dalam pemeriksaan dokumen dan fisik barang. Proses panjang dan denda tidak wajar disebut kerap terjadi tanpa alasan yang jelas. Purbaya menegaskan laporan seperti ini akan ditindak tanpa membuka identitas pelapor.
Kasus kelima, terkait pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Menurut laporan warga, Bea Cukai hanya menindak pedagang kecil, sementara para cukong besar dibiarkan bebas.“Kalau cuma tindak warung-warung, cukongnya tetap hidup. Ini harus diubah,” kata Purbaya.
Purbaya Bentuk Tim Khusus
Menteri Keuangan memastikan sudah membentuk tim khusus beranggotakan staf ahli pajak dan bea cukai untuk menelusuri laporan masyarakat. Tim ini bertugas memetakan pola dan jaringan pelanggaran, termasuk siapa saja “cukong-cukong” di tiap daerah.
“Mereka tahu siapa orangnya, siapa backing-nya. Kalau terbukti ada hubungan antara aparat dan cukong, kita tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Lewat kanal “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini punya akses langsung untuk melaporkan perilaku menyimpang aparatur pajak dan bea cukai.
Purbaya berharap langkah ini bisa menjadi awal perubahan budaya birokrasi keuangan negara yang lebih bersih dan terbuka.
Sumber: disway news network
