Immanuel Ebenezer Ngaku Puluhan Kendaraan yang Disita KPK Tak Ada yang Miliknya
Mantan wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel mengklaim puluhan mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada miliknya/disway.id - ayu novita--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Mantan wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerung alias Noel mengklaim puluhan mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada miliknya. Noel merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Yang pasti saya tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan yang 20 sekian mobil itu tidak ada satu pun mobil saya ya," ujar Noel dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia juga mengaku juga akan melakukan upaya hukum terkait kasus yang menjeratnya. Namun, dia tak merinci lebih jauh upaya apa yang akan dilakukannya. "Kita akan melakukan upaya hukum. Nanti lah, nanti dong," ujarnya.
Noel juga membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Agustus 2025 lalu. "Yang jelas gini, dari kpk ga pernah menyebutkan saya OTT," jelasnya.
Ada sebanyak 25 mobil dan 7 motor yang disita dalam kasus ini. "KPK memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Pemindahan puluhan kendaraan tersebut dibantu dengan sejumlah mobil towing. Kendaraan tersebut terdiri dari 4 Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR.
Mitsubishi Pajer Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6 SDN, Suzuki 3K5FX (4x2), BMW tipe 218i, Wuling.
Kemudian Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.
KPK juga telah menambah masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan lainnya selama 40 hari.
Berdasarkan temuan awal KPK, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati ketika baru menjabat dua bulan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, di mana tim KPK menyita uang tunai sejumlah sekitar Rp170 juta dan US$2.201.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: disway news network
