1 tahun disway

Tunggakan Iuran Capai Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan dan Cak Imin Rapat Program Pemutihan Besok

Tunggakan Iuran Capai Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan dan Cak Imin Rapat Program Pemutihan Besok

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Permasalahan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang membelit jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segera memasuki babak penentuan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan, rencana kebijakan pemutihan tunggakan iuran akan dirapatkan secara final Rabu, 15 Oktober 2025, besok.

Wacana penghapusan tunggakan iuran ini muncul sebagai respons atas tingginya angka peserta JKN yang statusnya menjadi nonaktif karena tidak mampu membayar iuran, terutama dari sektor informal dan peserta yang kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tunggakan Triliunan Rupiah Menghambat Akses Layanan

Cak Imin, usai bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025 mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan.

"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," ujar Cak Imin, kepada awak media, Selasa 14 Oktober 2025.

Data terbaru menunjukkan, setidaknya 23 juta orang peserta teridentifikasi akan mendapatkan penghapusan tunggakan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti membeberkan bahwa nilai tunggakan yang berpotensi dihapus mencapai angka triliunan rupiah, dengan perkiraan awal mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda.

Tunggakan ini sebagian besar berasal dari peserta yang semula mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kemudian dialihkan statusnya menjadi PBI karena masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun masih memiliki kewajiban utang iuran sebelum peralihan status.

"Jadi begini, besok kita oleh Pak Menko akan dirapatkan intinya bahwa meningkatkan akses pelayanan itu yang bertahun-tahun itu orang nunggak sudah pindah komponen katakanlah sebelumnya itu dia sektor informal masuk PBI karena masuk DTSEN terus lalu masih nunggak nah itu dihapuskan jumlahnya triliunan rupiah itu," ucap Gufron.

 

Menghidupkan Kembali Kepesertaan Nonaktif

Tujuan utama dari program pemutihan ini adalah untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan jutaan warga agar dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang menjadi hak konstitusional mereka.

Cak Imin menegaskan bahwa penghapusan tunggakan ini diharapkan memberi kesempatan bagi peserta untuk memulai lembaran baru pembayaran iuran.

"Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," jelas Cak Imin.

Ghufron Mukti menambahkan, pemutihan ini adalah upaya signifikan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini terhalang oleh status kepesertaan nonaktif.

Rapat yang akan digelar besok akan menjadi penentu skema, regulasi, dan sumber pendanaan untuk merealisasikan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Keputusan ini dinantikan jutaan peserta yang berharap dapat kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu.

Sumber: disway news network