1 tahun disway

BPJS Kesehatan Ngaku Terancam Defisit Anggaran Besar sampai Juni 2026, Sinyal Kenaikan Iuran Menguat?

BPJS Kesehatan Ngaku Terancam Defisit Anggaran Besar sampai Juni 2026, Sinyal Kenaikan Iuran Menguat?

BPJS Kesehatan menyebut pemutihan tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun menunggu Presiden Prabowo (foto; RRI)--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui adanya potensi defisit anggaran besar, yang diperkirakan terjadi mulai Juni 2026, jika tidak ada penyesuaian iuran peserta. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.

Menurut perhitungan aktuaria, BPJS Kesehatan saat ini masih mampu memberikan layanan optimal dan membayar klaim rumah sakit hingga pertengahan tahun 2026. Namun, setelah periode tersebut, risiko ketidakmampuan membayar klaim atau gagal bayar akan membayangi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang vital ini.

"Kalau berdasarkan perhitungan aktual ya, kami bisa bertahan (hanya) sampai bulan Juni 2026," kata Abdul kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.

"Bulan Juni 2026, kami masih mampu, tapi setelah itu mungkin kami akan defisit anggaran," sambungnya.

 

Beban Klaim Meningkat, Defisit Membengkak

Ancaman defisit ini muncul seiring dengan terus meningkatnya beban klaim kesehatan. Klaim pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp201 triliun, angka yang melonjak signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp175 triliun.

Kenaikan klaim yang melebihi pendapatan iuran inilah yang menjadi pemicu utama ketidakseimbangan finansial. "Kalau berdasarkan perhitungan aktuaria, kami bisa bertahan hingga Juni 2026. Tapi setelah itu kita akan mengalami defisit," ujar Abdul Kadir.

Situasi ini mengindikasikan adanya selisih negatif yang terus membesar antara penerimaan iuran dan kewajiban pembayaran manfaat kesehatan.

Meskipun BPJS Kesehatan masih memiliki aset neto dari surplus tahun-tahun sebelumnya untuk menutup defisit saat ini, aset tersebut diperkirakan akan terkuras habis pada pertengahan 2026.

 

Kenaikan Iuran di Tangan Pemerintah

Merespons potensi defisit ini, wacana mengenai penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 kembali menguat. Abdul Kadir menyatakan,  keputusan final terkait penyesuaian iuran berada di tangan pembuat kebijakan tertinggi. Yaitu Menteri Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

BPJS Kesehatan, sebagai pelaksana teknis, telah menyusun kalkulasi dan berbagai skenario, termasuk skenario kenaikan iuran, yang kini menjadi bahan diskusi bersama pemangku kepentingan terkait.

"Yang kita sekarang lagi di dalam PAK itu kan melibatkan aktuaria, jadi ada penghitungan-penghitungan berdasarkan aktuaria mempertimbangkan tentang kondisi rasio plan ke depan," tutur Abdul.

"Saat ini kan rasio plan sudah di atas 100%. Tentu ada perubahan kebijakan ke depan. Nah, tapi pembaharuan kebijakan ini perlu diatur sesama jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," sambungnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebelumnya telah mengisyaratkan potensi penyesuaian iuran di tahun 2026 demi menjaga keberlanjutan program JKN.

Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran kenaikan iuran yang akan diterapkan. Pemerintah tengah berhati-hati dalam mengambil langkah ini, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Rencana penyesuaian iuran ini diharapkan dapat dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir gejolak di masyarakat.

 

Jaminan Layanan Tetap Prioritas

Meskipun menghadapi tantangan defisit, BPJS Kesehatan memastikan bahwa saat ini dan hingga Juni 2026, layanan kepada peserta masih dalam kondisi sehat dan optimal.

Pihak BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta JKN, dan bahkan mungkin akan ada penambahan manfaat di masa depan.

Upaya yang sedang dipertimbangkan tidak hanya sebatas kenaikan iuran, tetapi juga perbaikan sistem kepatuhan peserta dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berupaya mencari titik keseimbangan antara besaran iuran, manfaat, dan keberlanjutan program JKN untuk jangka panjang.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi jutaan peserta JKN di seluruh Indonesia, yang kini menanti kepastian langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan program jaminan kesehatan nasional dari ancaman defisit.ta pimpinan B-Universe Group.

Sumber: