Resmi Teken SKB, Kemenkop-Danantara Kebut Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi Ferry Juliantono --Dok: Siaran Pers Kemenkop --
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis, 9 Oktober 2025 ini.
Menkop Ferry Juliantono menyatakan, SKB tersebut menjadi panduan utama bagi semua stakeholder dalam rangka percepatan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih terutama pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.
“Alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insya Allah dalam waktu segera akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” ujar Menkop Ferry dalam sambutannya.
Dalam proses penandatangan di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, tersebut, turut hadir beberapa menteri. Antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menkop Ferry juga menyampaikan, seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih juga akan turut mendukung percepatan pembangunan gudang dan gerai-gerai ini. Diharapkan, pembangunan ini dapat berjalan lancar dan segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Insyaallah setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” tutur Menkop Ferry.
Kemenkop Akan Bekerja sama dengan Danantara
Dari segi pendanaannya sendiri, Menkop Ferry memastikan bahwa proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala karena telah diatur melalui kerja sama dengan BPI Danantara. Nantinya, plafon pembiayaan untuk pembangunan aset Kopdes/ Kel Merah Putih ini disediakan masing-masing sekitar Rp 3 miliar.
“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” jelas Ferry.
Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Menkop Ferry menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat lintas Kementerian dan Lembaga termasuk dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, tanpa kerja sama yang solid, percepatan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan tersendat.
Sumber:
