Etanol di BBM Sempat Picu Kekhawatiran, Malah Akan Diwajibkan, Bahlil: Buat Kurangi Impor BBM
Foto: Pengisian BBM di SPBU Pertamina Dok: Istimewa--disway news network
BATU, MALANGDISWAY.ID–Belum lama ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sukses mengejutkan masyarakat lewat keputusannya untuk mewajibkan pencampuran bensin dengan etanol. Upaya itu sendiri dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadila, campuran etanol 10 persen tersebut juga dilakukan untuk mengurangi emisi karbon. Sehingga nantinya BBM yang dipakai menjadi lebih ramah lingkungan.
"Ini agar kita tidak impor banyak dan membuat BBM jadi ramah lingkungan," ucap Menteri Bahlil kepada media di Jakarta, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Bahlil juga menambahkan bahwa langkah ini sendiri juga sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kemarin kami sudah rapat dengan bapak Presiden, Pak Presiden juga sudah menyetujui untuk mandatori 10 persen etanol (E10)," jelas Menteri Bahlil.
Pertamina Berikan Dukungan
Dalam menanggapi keputusan penggunaan etanol ini, PT Pertamina (Persero) juga turut memberikan dukungannya. Menurut Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, pihaknya sudah siap untuk menjalankan rencana tersebut.
Dalam hal ini, dirinya juga menyampaikan bahwa produk Pertamina sudah ada yang menggunakan campuran bahan etanol tersebut sebanyak 5 persen, yakni Pertamax Green 95. "Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95," ungkap Simon.
Sementara itu menurut Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru. Namun, praktik ini sudah mapan secara global.
"Implementasi ini terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian," ujar Roberth.
Isu etanol dalam BBM bermula dari penolakan SPBU swasta seperti Vivo dan BP-AKR yang membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina karena dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis akibat adanya kandungan etanol sekitar 3,5%. Meskipun pemerintah melalui Kementerian ESDM mengizinkan pencampuran etanol hingga 20%, penolakan ini memicu kekhawatiran dan diskusi seputar keamanan dan dampak penggunaan etanol pada kendaraan.
Sumber: disway news network
