Menkum Resmi Keluarkan SK Kepengurusan PPP: Mardiono Ketum, Gus Yasin Sekjen
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum soal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan susunan Ketua Umum, Muhammad Mardiono; Wakil Ketua Umum, Agus Suparmanto/disway.id - ayu novita--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum soal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan susunan Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto.
Supratman mengatakan, SK ini diterbitkan usai kubu Mardiono dan Agus yang sebelumnya berebut posisi ketua umum, dengan melakukan rekonsiliasi atas dualisme ini.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP," ujar Menkum Supratman di Kantor Kemenkum Jakarta, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Untuk posisi, Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen dan Bendahara Umum Imam Fauzan. Ia berharap dengan dikeluarkannya SK tersebut, PPP segera melengkapi susunan kepengurusan.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," tutur Supratman.
"Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap," jelasnya.
Difasilitasi Orang Baik, Siapa Dia?
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menjelaskan bahwa pertemuan ini difasilitasi oleh orang-orang baik. Namun, ia tak membeberkan siapa orang tersebut.
"Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik," jelas Mardiono.
Adapun, ia menjelaskan bahwa pertemuan rekonsoliasi ini agar tidak terjadi perbedaan pendapat yang menjadi tajam.
"Saya nah kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsoliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," imbuh Mardiono.
Kemudian, Agus juga berharap PPP bisa kembali bangkit. "Semoga apa yang kita bangun, terutama khususnya PPP ini, bisa bangkit lagi dan juga bisa berkiprah di bangsa Republik Indonesia ini," singkatnya.
Diketahui, sempat terjadi dualisme di PPP antara kubu Mardiono dan Agus. Keduanya sama-sama mengeklaim terpilih dengan aklamasi dalam Muktamar X PPP. Kedua pihak juga telah menyerahkan berkas kepengurusan ke Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU.
Namun, Supratman menyatakan telah menandatangani SK yang menyatakan Mardiono sebagai Ketum PPP. Keributan ini berakhir dengan rekonsiliasi dan Supratman mengeluarkan SK terbaru.
Sumber: disway news network
